Kader Posyandu (Batam): Rp500.000 per bulan.
Kader Posyandu (Bontang): Rp1.000.000 per bulan.
Dari perbandingan di atas, terlihat bahwa honor kader Posyandu di daerah dengan insentif terendah hanya sekitar 1% dari gaji Kepala Dusun dan kurang dari 1% dari gaji Ketua RT di Jakarta.
Bahkan di daerah dengan insentif tertinggi sekalipun, honor kader Posyandu (Rp1.000.000) masih lebih rendah dari gaji minimal Kepala Dusun (Rp2.622.200) dan gaji Ketua RT di Jakarta.
📚 Peran dan Tanggung Jawab Baru Kader di Tahun 2026
Peran kader Posyandu dan Posbindu di tahun 2026 tidak lagi sederhana.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, cakupan layanan Posyandu diperluas dari yang sebelumnya hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Di beberapa daerah, seperti Kota Banjarmasin, para kader kini juga aktif melakukan pendataan kondisi lingkungan, mulai dari kondisi jamban, ketersediaan air bersih, hingga faktor-faktor yang berkaitan dengan pencegahan stunting.
Data yang dihimpun para kader tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Penambahan tugas ini tentu saja membawa konsekuensi pada bertambahnya beban kerja kader.
Di Kota Bontang, misalnya, penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) membawa konsekuensi pada perluasan sasaran seluruh siklus hidup, hari buka layanan yang lebih panjang, kewajiban kunjungan rumah, hingga peningkatan pencatatan dan pelaporan.
🔢 Faktor yang Memengaruhi Besaran Insentif
Besaran honor kader Posyandu sangat ditentukan oleh beberapa faktor kunci:
-
Kebijakan Pemerintah Daerah: Setiap kabupaten/kota memiliki Peraturan Bupati/Wali Kota yang mengatur besaran honor. Daerah dengan APBD yang sehat cenderung memberikan insentif lebih tinggi.
-
Kondisi Fiskal Daerah: Kemampuan keuangan daerah sangat menentukan besaran insentif yang dapat dialokasikan.
-
Alokasi Dana Desa (ADD): Di daerah yang menggunakan ADD untuk membayar honor kader, pemotongan ADD seperti yang terjadi di Kulon Progo akan berdampak langsung pada penurunan honor.
-
Tuntutan dan Beban Kerja: Daerah yang menerapkan layanan kesehatan terintegrasi dengan cakupan lebih luas, seperti di Bontang, cenderung memberikan insentif lebih tinggi sebagai kompensasi.
-
Kebijakan Efisiensi Anggaran Nasional: Pemotongan dana transfer ke daerah (seperti Dana Desa) yang dilakukan pemerintah pusat menjadi pukulan telak bagi daerah-daerah yang sangat bergantung pada transfer tersebut.
💼 Jaminan Sosial dan Fasilitas Lainnya
Beberapa daerah juga mulai memberikan perhatian pada aspek perlindungan sosial bagi para kader.
Misalnya, di Kota Banjarmasin, para kader Posyandu sudah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka memiliki jaminan keselamatan kerja.
Pemberian laptop Posyandu di Kota Bontang juga menjadi bentuk dukungan fasilitas untuk menunjang kinerja mereka.
🔭 Tantangan dan Prospek ke Depan
Tantangan terbesar bagi kader Posyandu dan Posbindu di tahun 2026 adalah ketimpangan insentif yang sangat ekstrem antar daerah.
Di satu sisi, ada kader yang menerima Rp1.000.000 per bulan, namun di sisi lain, ada yang hanya menerima Rp26.000 per bulan.
Ketimpangan ini tentu berdampak pada motivasi dan kualitas pelayanan di daerah dengan insentif rendah.
Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada pemotongan Dana Desa menjadi ancaman serius bagi daerah-daerah yang masih sangat bergantung pada dana tersebut untuk membayar honor kader.
Diperlukan kebijakan afirmasi dari pemerintah provinsi atau pusat untuk melindungi kader di daerah-daerah miskin dan tertinggal.
Ke depan, pemerintah perlu mempertimbangkan standar minimal nasional untuk insentif kader Posyandu dan Posbindu, mengingat peran mereka yang semakin strategis dalam mendukung program kesehatan nasional, terutama penurunan angka stunting dan deteksi dini penyakit tidak menular.