JAKARTA – Sistem Informasi GTK (InfoGTK) saat ini tengah dalam perbaikan pada Jumat 10 Oktober 2025, yang menjadi sinyal awal dimulainya proses penarikan data bagi Bapak/Ibu Guru (BPK/Ibu) untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menetapkan jadwal resmi penarikan data selama Oktober ini dengan harapan seluruh data yang belum valid segera diperbaiki dan berubah menjadi kode 08, yang menandakan siap cair.
Pencairan dana TPG untuk triwulan ketiga dipastikan akan terealisasi pada Oktober ini, setelah seluruh tahapan validasi dan penarikan data selesai.
Proses perbaikan yang sedang berlangsung pada laman InfoGTK menjadi indikator kuat bahwa tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan III tahun 2025 segera memasuki fase krusial.
Seperti dikutip dari berbagai sumber resmi, perbaikan sistem ini umumnya dilakukan menjelang penarikan data massal guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan akurat.
Penarikan Data BPK/Ibu dan Jadwal Resmi Oktober 2025
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis melalui Pojok Satu dan Mantra Sukabumi, penarikan data InfoGTK untuk pencairan TPG Triwulan III akan dilaksanakan dalam empat tahap selama Oktober 2025: - Tahap I: 1–11 Oktober 2025 - Tahap II: 13–18 Oktober 2025 - Tahap III: 20–25 Oktober 2025 - Tahap IV: 27–31 Oktober 2025
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal GTK mengimbau seluruh guru untuk segera memastikan data kepegawaian mereka telah valid dan sesuai di Dapodik.
Jika ada data yang belum akurat, perbaikan harus segera dilakukan sebelum periode penarikan berikutnya agar tidak menghambat proses pencairan.
