Berita

InfoGTK Sedang Dalam Perbaikan, Penarikan Data BPK/Ibu Dimulai Oktober: Validasi Data Segera Berubah ke Kode 08, Pencairan TPG Triwulan III Dipastikan Cair

Diperbarui 0 3 mnt baca 438 kata 3 halaman
InfoGTK Sedang Dalam Perbaikan, Penarikan Data BPK/Ibu Dimulai Oktober: Validasi Data Segera Berubah ke Kode 08, Pencairan TPG Triwulan III Dipastikan Cair

JAKARTA – Sistem Informasi GTK (InfoGTK) saat ini tengah dalam perbaikan pada Jumat 10 Oktober 2025, yang menjadi sinyal awal dimulainya proses penarikan data bagi Bapak/Ibu Guru (BPK/Ibu) untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menetapkan jadwal resmi penarikan data selama Oktober ini dengan harapan seluruh data yang belum valid segera diperbaiki dan berubah menjadi kode 08, yang menandakan siap cair.

Pencairan dana TPG untuk triwulan ketiga dipastikan akan terealisasi pada Oktober ini, setelah seluruh tahapan validasi dan penarikan data selesai.

Proses perbaikan yang sedang berlangsung pada laman InfoGTK menjadi indikator kuat bahwa tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan III tahun 2025 segera memasuki fase krusial.

Seperti dikutip dari berbagai sumber resmi, perbaikan sistem ini umumnya dilakukan menjelang penarikan data massal guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan akurat.

Penarikan Data BPK/Ibu dan Jadwal Resmi Oktober 2025

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis melalui Pojok Satu dan Mantra Sukabumi, penarikan data InfoGTK untuk pencairan TPG Triwulan III akan dilaksanakan dalam empat tahap selama Oktober 2025:

- Tahap I: 1–11 Oktober 2025 - Tahap II: 13–18 Oktober 2025 - Tahap III: 20–25 Oktober 2025 - Tahap IV: 27–31 Oktober 2025

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal GTK mengimbau seluruh guru untuk segera memastikan data kepegawaian mereka telah valid dan sesuai di Dapodik.

Jika ada data yang belum akurat, perbaikan harus segera dilakukan sebelum periode penarikan berikutnya agar tidak menghambat proses pencairan.

Arti Kode 08: Tanda Siap Cair

Salah satu indikator penting dalam proses ini adalah munculnya “kode 08” pada InfoGTK.

Seperti dijelaskan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan platform kumparan.com, kode 08 menunjukkan bahwa data guru telah valid dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit.

Dengan kata lain, guru yang berstatus kode 08 hanya tinggal menunggu proses penyaluran dana ke rekening.

“Kode 08 adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank,” tulis Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dalam situs resminya.

Proses Perbaikan InfoGTK dan Dampaknya

Perbaikan sistem InfoGTK yang saat ini berlangsung juga menjadi perhatian utama.

Guru diimbau untuk tidak panik jika sewaktu-waktu laman tidak bisa diakses, karena perbaikan ini merupakan bagian dari persiapan teknis menjelang penarikan data dan pencairan.

Alternatif akses melalui PTK.

Datadik dapat digunakan jika InfoGTK tidak dapat dibuka.

Harapan Pencairan Oktober 2025

Dengan semua tahapan yang telah dijadwalkan, pemerintah optimis pencairan TPG Triwulan III akan terealisasi sesuai target, yaitu pada Oktober 2025.

Bagi guru yang masih memiliki status selain kode 08, segera lakukan koordinasi dengan operator Dapodik atau Dinas Pendidikan setempat untuk mempercepat proses validasi.

***

Berita Terkait