Berita

Honorer Siap-siap! Prioritas CPNS-PPPK Dihapus, Ini Penjelasan Resmi BKN

Diperbarui 0 3 mnt baca 488 kata 3 halaman
Honorer Siap-siap! Prioritas CPNS-PPPK Dihapus, Ini Penjelasan Resmi BKN

Bungko News – JAKARTA – Pemerintah secara resmi akan menghapus kebijakan prioritas bagi kelompok pelamar tertentu dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatang.

Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, yang menyebutkan bahwa semua pelamar akan memiliki posisi setara tanpa jalur khusus, termasuk bagi tenaga honorer yang sebelumnya serap mendapat prioritas.

Perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan proses yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.

Proses rekrutmen CPNS dan PPPK tahun-tahun mendatang dipastikan akan mengalami perombakan signifikan.

Salah satu yang paling mencolok adalah penghapusan kategori prioritas yang selama ini sering dinikmati oleh tenaga honorer.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber resmi dan pernyataan pejabat BKN, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan merata di antara seluruh pelamar.

Prof. Zudan Arif Fakhrulloh selaku Kepala BKN menjelaskan bahwa evaluasi terhadap sistem seleksi sebelumnya menunjukkan adanya kebutuhan untuk perubahan mendasar.

"Ke depan, tidak akan ada lagi jalur prioritas. Semua pelamar, baik honorer maupun umum, akan memiliki kesempatan yang sama dan diakui melalui kompetensi yang adil," ujarnya dalam berbagai kesempatan, sebagaimana dilansir media nasional.

Berita Terkait