Berita

Honorer Siap-siap! Prioritas CPNS-PPPK Dihapus, Ini Penjelasan Resmi BKN

Diperbarui 0 3 mnt baca 488 kata 3 halaman
Honorer Siap-siap! Prioritas CPNS-PPPK Dihapus, Ini Penjelasan Resmi BKN

Selain penghapusan prioritas, BKN juga merancang sejumlah inovasi lain dalam sistem seleksi CPNS dan PPPK:

1. Tes tidak lagi serentak – Setiap instansi dapat mengatur jadwal seleksi kompetensi secara mandiri. 2. Jadwal fleksibel – Pelamar dapat memilih waktu tes sesuai dengan kesiapan masing-masing. 3. Nilai tes berlaku 2 tahun – Sertifikat hasil tes bisa digunakan untuk seleksi berikutnya dalam kurun waktu dua tahun, mirip seperti sertifikat TOEFL. 4. Ulang subtes tertentu – Peserta yang gagal di salah satu bagian tes, misalnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), hanya perlu mengulangi bagian tersebut tanpa harus mengikuti seluruh tes ulang. 5. Sistem CAT tetap dipertahankan – Ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test) masih menjadi andalan, namun dengan penyesuaian jadwal yang lebih adaptif.

Alasan di balik perubahan ini tidak lepas dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih efisien dan berkeadilan.

Pada 2024, biaya penyelenggaraan seleksi ASN mencapai Rp1,1 triliun untuk melayani sekitar 6 juta pelamar.

Dengan sistem baru, diharapkan beban anggaran bisa ditekan sekaligus memberikan pengalaman lebih baik bagi peserta.

Berita Terkait