Berita

Hoax Info GTK Triwulan 3 Beredar, Kemendikdasmen: Pencairan TPG Dimulai September dengan Syarat Guru Wali Wajib

Diperbarui 0 4 mnt baca 716 kata 3 halaman
Hoax Info GTK Triwulan 3 Beredar, Kemendikdasmen: Pencairan TPG Dimulai September dengan Syarat Guru Wali Wajib

Yang menarik, kewajiban menjadi guru wali ini berlaku untuk semua guru termasuk yang sudah memiliki jam mengajar 24 jam.

"Guru yang meskipun sudah terpenuhi 24 jam itu tetap diinput sebagai guru wali," demikian penekanan dari admin info GTK.

Persiapan Menghadapi Pencairan Triwulan 3

Mengingat pencairan TPG triwulan 3 akan dimulai September 2025, guru diimbau untuk mempersiapkan diri sejak dini.

Proses validasi data diperkirakan akan dimulai pada Agustus-September 2025 dengan validasi yang lebih ketat.

"Siap-siap sebaiknya sejak siap sejak dini melalui perbaikan data di Dapodik. Data-data yang perlu dipersiapkan untuk penarikan nanti itu diselesaikan, memang dikerjakan, memang dikomunikasikan dengan operator sekolahnya supaya pada saat penarikan itu semua sudah siap," demikian imbauan kepada para guru.

Adapun tahapan yang perlu dilakukan guru untuk memastikan kelancaran pencairan TPG triwulan 3 antara lain:

1. Konfirmasi kepemilikan rekening (nomor rekening, nama guru pada rekening, nama bank) 2. Konfirmasi rekening gaji 3. Memastikan telah terdaftar sebagai guru wali (kecuali kepala sekolah dan guru SD) 4. Memastikan data di Dapodik sudah valid dan lengkap

Pemerintah melalui instansi terkait akan memperketat proses pengecekan data guru bersertifikasi untuk memastikan TPG disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

***

Berita Terkait