Bungko News – Jakarta – Kabar menggembirakan datang bagi ratusan ribu guru madrasah swasta di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengusulkan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi yang berpotensi memberikan kesempatan lebih luas bagi guru madrasah swasta untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan akses guru swasta terhadap status ASN yang selama ini lebih banyak dinikmati guru di sekolah negeri.
Usulan 630 Ribu Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengusulkan sekitar 630.000 formasi PPPK yang diprioritaskan bagi guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Usulan tersebut sedang dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait dalam rangka rekrutmen ASN mendatang.
Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi salah satu program rekrutmen terbesar di sektor pendidikan keagamaan.
Selama ini, banyak guru madrasah swasta belum memiliki akses yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK karena berbagai kendala regulasi.
Melalui skema baru ini, pemerintah berupaya membuka peluang lebih besar bagi guru yang telah lama mengabdi di madrasah swasta.