Berita

Gaji PNS 2025 Naik? Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok + 8 Tunjangan per Golongan

Diperbarui 0 3 mnt baca 512 kata 3 halaman
Gaji PNS 2025 Naik? Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok + 8 Tunjangan per Golongan
IA: Rp5.500.000 IB: Rp4.375.000 IIA: Rp3.250.000 IIB: Rp2.025.000 IIIA: Rp1.260.000 IIIB: Rp980.000 IVA: Rp540.000 IVB: Rp490.000

5. Tunjangan Umum

Untuk PNS tanpa jabatan struktural/fungsional (Perpres No. 12 Tahun 2006):

Golongan I: Rp175.000 Golongan II: Rp180.000 Golongan III: Rp185.000 Golongan IV: Rp190.000

6. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Besarnya sangat bergantung pada instansi dan kinerja individu.

Contoh:

- Eselon I di Ditjen Pajak: hingga Rp117.375.000/bulan - Jabatan pelaksana (peringkat 4): sekitar Rp5.361.800/bulan

Gaji dan tunjangan PNS 2025 masih merujuk pada aturan yang berlaku sebelumnya, dengan berbagai komponen tunjangan yang signifikan menambah penghasilan bulanan.

Untuk informasi resmi lebih lanjut, Anda dapat mengakses langsung peraturan terkait di situs resmi pemerintah atau menghubungi instansi terkait.

***

Berita Terkait