Berita

Gaji Pensiunan PNS Juli 2026 Dipastikan Cair 1 Juli, Ini Besaran Lengkap per Golongan

Diperbarui 0 5 mnt baca 853 kata 3 halaman
Gaji Pensiunan PNS Juli 2026 Dipastikan Cair 1 Juli, Ini Besaran Lengkap per Golongan
Gaji Pensiunan PNS Juli 2026 Dipastikan Cair 1 Juli, Ini Besaran Lengkap per Golongan — Dasar Hukum Gaji Pensiunan

Bungko News – Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menantikan pencairan gaji bulan Juli 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama PT Taspen (Persero) memastikan bahwa gaji pensiunan kembali dicairkan pada awal bulan, yakni Rabu, 1 Juli 2026.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji pokok pensiunan PNS pada tahun anggaran 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiun Juli 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan demikian, nominal gaji yang diterima pensiunan pada Juli 2026 dipastikan sama seperti bulan-bulan sebelumnya karena belum ada kebijakan kenaikan gaji pensiun.

Dasar Hukum Gaji Pensiunan

PP Nomor 8 Tahun 2024 merupakan regulasi yang mengatur penetapan dan penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS serta janda atau duda pensiunan PNS.

Melalui aturan tersebut, pemerintah telah menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak Januari 2024.

Hingga pertengahan tahun 2026, regulasi tersebut masih menjadi dasar pembayaran gaji pensiunan.

Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji pensiunan PNS berkisar mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Juli 2026

Golongan I (Juru)

  • Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II (Pengatur)

  • Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III (Penata)

  • Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Berita Terkait