KPM adalah motor penggerak.
Tanpa apresiasi yang layak, dikhawatirkan semangat pemberdayaan di tingkat desa akan meredup.
Sebaliknya, dengan dukungan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan kader, pembangunan manusia di desa akan melesat lebih cepat.
💡 Kesimpulan
Kader Pembangunan Manusia adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja keras di balik layar keberhasilan berbagai program pemerintah.
Mereka adalah ujung tombak dalam memastikan kebijakan pembangunan manusia—mulai dari percepatan penurunan stunting hingga pendampingan keluarga miskin—benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Namun, besaran honorarium yang mereka terima di tahun 2026 masih jauh dari kata layak.
Dengan rentang Rp150.000 hingga Rp1.800.000 per bulan, sebagian besar KPM masih bergulat dengan ketidakpastian finansial.
Bahkan yang terbaik sekalipun (Rp1,8 juta per bulan) masih berada di bawah gaji minimal Kepala Dusun (sekitar Rp2,6 juta per bulan) dan jauh di bawah standar upah minimum di sebagian besar wilayah Indonesia.
Beban kerja mereka terus bertambah, sementara tidak ada standar nasional yang memastikan minimal honorarium.
Sumber pendanaan yang beragam—mulai dari ADD hingga program kementerian—menciptakan disparitas yang ekstrem antar desa.
KPM di satu desa bisa hidup layak, sementara di desa lain mereka hanya menerima "uang terima kasih" yang tidak sebanding dengan pengabdiannya.
Ke depan, pemerintah pusat dan daerah perlu bergerak bersama.
Tidak cukup hanya dengan proyeksi kenaikan dan wacana kesejahteraan.
Diperlukan regulasi yang tegas tentang standar minimal honorarium KPM, jaminan sosial yang memadai, serta perlindungan hukum yang jelas.
Karena pada akhirnya, pembangunan desa bukan hanya soal membangun jalan atau jembatan—tapi tentang membangun manusia di dalamnya.
Dan di garis depan perjuangan itu, ada Kader Pembangunan Manusia yang setia berdiri, menanti apresiasi yang layak dari negara yang mereka layani.