Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen penghasilan, antara lain:
- Gaji pokok - Tunjangan keluarga - Tunjangan pangan - Tunjangan jabatan atau tunjangan umum - Tunjangan kinerja (tukin) sesuai jabatanDengan komposisi tersebut, besaran gaji ke-13 bisa lebih besar dibandingkan satu kali gaji pokok.
Hal ini juga membedakannya dari Tunjangan Hari Raya (THR) yang dalam beberapa skema hanya setara satu kali gaji pokok, tergantung kebijakan tahun berjalan.
Besaran gaji ke-13 tidak seragam untuk semua ASN.
Nilainya ditentukan oleh:
Sebagai gambaran, gaji pokok PNS saja bervariasi dari sekitar Rp1,6 juta hingga lebih dari Rp6,3 juta tergantung golongan, belum termasuk tunjangan lainnya.
Dengan tambahan berbagai tunjangan, total gaji ke-13 yang diterima ASN bisa jauh lebih besar dari angka tersebut.
Gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada PNS aktif, tetapi juga mencakup: