Dorong Digitalisasi dan Efisiensi Kinerja ASN
Dalam implementasinya, pemerintah daerah diminta memperkuat berbagai layanan digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.
Hal ini bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
Bagi daerah yang belum memiliki infrastruktur digital memadai, pelaksanaan WFH dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.
ASN yang Tidak Boleh WFH
Meski kebijakan ini berlaku secara umum, tidak semua ASN diperbolehkan bekerja dari rumah.
Mendagri menetapkan sejumlah kategori ASN yang tetap harus bekerja dari kantor (Work From Office/WFO), terutama mereka yang bertugas pada layanan publik langsung.
Beberapa di antaranya meliputi:
Kebijakan ini memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh penerapan sistem kerja fleksibel.