Melalui Website:
-
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa)
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha atau kode verifikasi yang muncul
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Sistem akan menampilkan status penerima manfaat bansos berdasarkan data yang tercatat di Kemensos
Melalui Aplikasi:
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
-
Lakukan registrasi akun baru dengan data diri lengkap
-
Setelah login, pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Klik tombol pencarian data
⚠️ Peringatan Penting: Pastikan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial. Waspadai situs palsu atau penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos. Seluruh layanan pengecekan bansos diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Untuk informasi resmi, masyarakat dapat menghubungi Command Center Kemensos di nomor 021-171 atau WhatsApp 08877171171.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Triwulan II 2026
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako) setiap keluarga menerima Rp200.000 per bulan, yang dicairkan secara akumulatif setiap tiga bulan sehingga total Rp600.000 per tahap pencairan.
Program Keluarga Harapan (PKH) besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki keluarga:
| Komponen PKH | Besaran per Tahap (3 bulan) |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Lansia (≥60 tahun) | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
Proses Penyaluran Bansos Triwulan II 2026
Penyaluran bansos triwulan II 2026 dilakukan secara bertahap di berbagai daerah melalui dua jalur:
Jalur Perbankan (Himbara): Melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan pencairan masih berlangsung secara bertahap.
Kondisi ini membuat sebagian KPM sudah menerima bantuan, sementara yang lainnya masih harus menunggu proses top-up saldo oleh sistem.
Jalur PT Pos Indonesia: Pemerintah memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia nonpotensial, serta masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa infrastruktur perbankan untuk menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Dokumen yang diperlukan untuk pencairan di Kantor Pos:
-
KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-
Surat undangan/pemberitahuan dari PT Pos (jika ada)
Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos untuk segera melakukan pengecekan status menggunakan NIK KTP.
Jangan lewatkan kesempatan ini—siapa tahu Anda salah satu dari 475.821 keluarga yang berhak menerima bantuan sosial untuk periode April-Juni 2026.