Berita

CEK SEKARANG! Bantuan Guru Cair Awal November, Total 341 Ribu Guru Terima Dana

Admin Utama Diperbarui 0 5 menit 2 halaman
CEK SEKARANG! Bantuan Guru Cair Awal November, Total 341 Ribu Guru Terima Dana

Bungko News – JAKARTA - Kabar gembira datang bagi para pendidik tanpa tanda jasa di Tanah Air.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru yang akan cair mulai awal November 2025.

Total bantuan ini akan diterima oleh 341 ribu guru non-ASN dan pendidik PAUD nonformal di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengonfirmasi bahwa program bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini telah berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

"Total dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp125 miliar dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah dibuatkan oleh pemerintah," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam keterangan resminya, Senin (3/11/2025).

Dua Kategori Penerima dengan Nominal Berbeda

Program BSU 2025 ini dibagi menjadi dua kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda, sesuai dengan jenis dan status pendidik masing-masing:

1. Guru Non-ASN Tanpa Sertifikat Pendidik

- Menerima insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun - Penyaluran dilakukan secara bertahap masing-masing Rp600 ribu per tahap - Diperuntukkan bagi guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum memiliki sertifikat pendidik

2. Pendidik PAUD Nonformal

- Menerima BSU sebesar Rp2,4 juta per tahun - Juga disalurkan melalui beberapa tahap pencairan - Khusus untuk pendidik di lembaga PAUD nonformal

Jadwal Pencairan dan Mekanisme Penyaluran

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, pencairan BSU guru ini akan dimulai sejak awal November 2025 dan dilakukan secara bertahap.

Para guru yang telah terdaftar sebagai penerima wajib segera melakukan aktivasi rekening agar dana bisa segera dicairkan.

"Penyaluran dilakukan secara digital melalui sistem Info GTK.

Pemerintah sudah membuka rekening atas nama setiap penerima di bank yang ditunjuk," jelas Subkoordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Berikut tahapan yang harus dilakukan guru penerima BSU:

1. Cek Status Penerima

Akses laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ Login menggunakan NUPTK atau email terdaftar Verifikasi status penerimaan BSU

2. Aktivasi Rekening

Datangi bank yang ditunjuk pemerintah Bawa persyaratan identitas lengkap Lakukan aktivasi rekening atas nama penerima

3. Pencairan Dana

Setelah rekening aktif, dana akan otomatis masuk Proses pencairan dilakukan secara bertahap

Syarat dan Kriteria Penerima

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU:

- Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) - Mengajar minimal 6 bulan dalam tahun ajaran berjalan - Belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) - Tidak termasuk penerima bantuan serupa dari program lain - Bukan berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara)

Sistem Verifikasi Data Terpadu

Pemerintah menerapkan sistem verifikasi data yang ketat untuk menghindari penyalahgunaan bantuan.

Sistem ini mengintegrasikan data dari tiga sumber utama:

1. Dapodik Kemendikdasmen - untuk verifikasi status kependidikan 2. BPJS Ketenagakerjaan - untuk verifikasi status ketenagakerjaan 3. Database Kementerian Sosial - untuk menghindari tumpang tindih bantuan

"Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan bukan bagian dari kelompok yang sudah mendapat bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar atau bantuan dari lembaga lain," jelas Abdul Mu'ti.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait