Kemensos juga membuka 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan yang terdiri atas lima jenis jabatan.Kelima jabatan tersebut beserta tugasnya adalah:
1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional) – Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat dalam berbagai aspek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Wali Asrama (Penata Layanan Operasional) – Bertugas menyusun rencana kegiatan asrama, menyiapkan sarana dan prasarana keasramaan peserta didik, melakukan pengawasan aktivitas harian, serta membina kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib.
3. Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional) – Bertugas melakukan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian dan penginputan data sekolah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional) – Bertugas melakukan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan instansi pemerintah.
5. Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional) – Bertugas melakukan pencatatan, pendokumentasian dokumen umum dan berbagai layanan administrasi lainnya yang dibutuhkan sekolah.
Kesempatan ini tidak hanya terbuka bagi pegawai yang telah berada di lingkungan Kemensos.
Masyarakat umum juga dapat mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Kriteria Pelamar yang Berhak Mendaftar
Untuk PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, kriteria pelamar yang berhak mendaftar adalah sebagai berikut:
-
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
-
Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru Non-ASN pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen
Seleksi ini secara khusus diperuntukkan bagi lulusan PPG.
Masyarakat umum yang tidak memiliki latar belakang PPG tidak dapat mendaftar pada seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026.
Untuk PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, terdapat dua kategori pelamar yang dapat mengikuti seleksi, yakni PPPK paruh waktu di lingkungan Kementerian Sosial dan pelamar umum yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Syarat Umum dan Syarat Khusus
A. Syarat Umum (berlaku untuk Guru dan Tendik)
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
-
Usia paling rendah 20 tahun pada saat pendaftaran
-
Untuk guru: usia paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru