Berita

Catat! 2 Kategori ASN, TNI, dan Polri Tak Terima Gaji ke-13 2026 Mulai 2 Juni, Ini Alasannya

Diperbarui 0 4 mnt baca 755 kata 3 halaman
Catat! 2 Kategori ASN, TNI, dan Polri Tak Terima Gaji ke-13 2026 Mulai 2 Juni, Ini Alasannya
Menerima Gaji – Catat! 2 Kategori ASN, TNI, dan Polri Tak Terima Gaji ke-13 2026 Mulai 2 Juni, Ini Alasannya — Dua Kelompo...

Penyaluran gaji ke-13 mulai dilakukan pada Juni 2026 melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Beberapa hal yang perlu diketahui antara lain:

  • Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui berbagai mitra bayar di seluruh Indonesia.
  • Penerima tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk memperoleh gaji ke-13.
  • Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar.
  • ASN aktif menerima gaji ke-13 melalui mekanisme pembayaran pada instansi masing-masing.
  • Pensiunan menerima pembayaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Agar proses pembayaran berjalan lancar, aparatur negara perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Memastikan status kepegawaian masih aktif dan memenuhi syarat sebagai penerima.
  • Memastikan data administrasi dan rekening penerima tidak bermasalah.
  • Segera berkoordinasi dengan bagian kepegawaian apabila terdapat perubahan status atau data pribadi.
  • Bagi penerima yang memiliki lebih dari satu status, pembayaran gaji ke-13 hanya diberikan satu kali sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pencairan gaji ke-13.

Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 hanya diberikan kepada aparatur negara yang memenuhi syarat sesuai regulasi.

Oleh karena itu, ASN, TNI, dan Polri diharapkan memastikan status kepegawaiannya agar tidak mengalami kendala saat proses pencairan berlangsung.

Disclaimer: Ketentuan mengenai gaji ke-13 dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.

Selalu mengacu pada peraturan dan pengumuman resmi dari instansi terkait untuk memperoleh informasi terbaru.

Berita Terkait