Berita

Cair September 2025! Gaji Pensiunan PNS Tetap Dapat Kenaikan 12% + 3 Tunjangan, Simak Daftarnya

Diperbarui 0 3 mnt baca 478 kata 3 halaman
Cair September 2025! Gaji Pensiunan PNS Tetap Dapat Kenaikan 12% + 3 Tunjangan, Simak Daftarnya
1. Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10% dari gaji pokok. 2. Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan maksimal untuk dua anak. 3. Tunjangan Pangan: Setara dengan 10 kg beras atau senilai Rp72.420.

Mekanisme Pencairan dan Autentikasi

PT Taspen mengingatkan agar seluruh pensiunan PNS melakukan proses autentikasi rutin agar pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Mulai September 2025, pencairan gaji pensiunan juga akan dialihkan dari beberapa bank swasta (BTPN, BWS, Bukopin) ke Kantor Pos demi memperluas jangkauan dan efisiensi distribusi.

Kesimpulan

Meski tidak ada kenaikan baru untuk September 2025, kebijakan PP Nomor 8 Tahun 2024 telah memberikan peningkatan signifikan sebesar 12% yang menjadi angin segar bagi para pensiunan.

Dengan tambahan tiga tunjangan, diharapkan kesejahteraan pensiunan PNS tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan dan PT Taspen, berkomitmen untuk terus memastikan penyaluran hak pensiunan berjalan transparan dan akuntabel.

***

Berita Terkait