Berita

BSU Rp600.000 Tidak Akan Cair Lagi, Ini Klarifikasi Resmi Kemnaker!

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman

Bungko News – JAKARTA – Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 kembali menjadi perhatian publik.

Pasca-penyaluran pada periode Juni–Juli 2025, banyak pekerja bertanya-tanya apakah BSU akan cair lagi, terutama menjelang akhir tahun.

Berdasarkan informasi resmi dari pemerintah dan klarifikasi terbaru, simak fakta lengkapnya berikut ini.

Fakta Resmi: BSU 2025 Hanya Cair Sekali

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas menyatakan bahwa program BSU tahun 2025 hanya disalurkan satu kali, yakni pada periode Juni–Juli 2025.

Total bantuan yang diterima peserta adalah Rp600.000, yang terdiri dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan dicairkan sekaligus.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers pada Senin (13/10/2025) di Jakarta menegaskan:

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU.”

Penjelasan ini sekaligus menjawab isu yang beredar di masyarakat mengenai rencana pencairan BSU tahap dua pada Oktober atau November 2025.

Menurut Kemnaker, tidak ada rencana untuk melanjutkan pencairan BSU di luar periode yang telah ditetapkan.

Beredar Hoaks Link Pendaftaran BSU, Waspada Penipuan!

Setelah pencairan resmi selesai, beredar hoaks di media sosial mengenai adanya pendaftaran ulang BSU 2025 dengan nominal Rp600.000.

Beberapa link mencurigakan bahkan mengarahkan masyarakat ke situs tidak resmi yang meminta data pribadi.

Kemnaker mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak membuka kembali pendaftaran BSU dalam bentuk apa pun.

Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak mengklik atau mengisi data pribadi pada link-link mencurigakan yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait