Berita

BPNT Tahap 2 2026: Status SPM, Kapan Cair? Ini Cara Cek Online Terbaru

Diperbarui 0 8 mnt baca 1,561 kata 5 halaman
BPNT Tahap 2 2026: Status SPM, Kapan Cair? Ini Cara Cek Online Terbaru
BPNT Tahap 2 2026: Status SPM, Kapan Cair? Ini Cara Cek Online Terbaru — Status Terkini: PKH dan BPNT Tahap 2 2026.

Pemerintah menyediakan tiga cara resmi untuk mengecek status penerima bansos secara mandiri dan gratis.

Pastikan Anda hanya menggunakan platform resmi untuk menghindari penipuan.

1. Melalui Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Ini adalah cara paling umum dan mudah.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer Anda, lalu akses laman: cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP Anda.

  3. Isi kode captcha yang tertera di layar sebagai verifikasi keamanan.

  4. Klik tombol "Cari Data".

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan (PKH atau BPNT), periode penyaluran, dan status pencairannya.

Jika status menunjukkan "YA", artinya Anda terdaftar sebagai penerima dan dana sedang atau telah disalurkan.

2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" di HP

Pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi untuk kemudahan pengecekan di mana saja:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  2. Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".

  3. Masukkan NIK sesuai KTP Anda.

  4. Klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, kelompok desil, hingga status pencairan bantuan.

3. Melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial)

Portal ini merupakan sistem terbaru pemerintah dengan fitur verifikasi yang lebih canggih, termasuk pemindaian wajah untuk memastikan keakuratan data.

Langkah-langkahnya:

  1. Akses portal perlinsos.kemensos.go.id via browser (pastikan domain berakhiran go.id).

  2. Masukkan NIK Anda pada halaman utama.

  3. Lakukan pemindaian wajah (face recognition) untuk verifikasi identitas. Data wajah akan dicocokkan dengan database Dukcapil secara real-time.

  4. Pilih program bansos yang ingin dicek (PKH atau BPNT).

  5. Sistem akan otomatis menentukan kelayakan Anda sebagai penerima berdasarkan data terintegrasi.

Portal ini juga dilengkapi fitur sanggah bagi warga yang baru terkena PHK atau merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar.

Berita Terkait