Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Bocoran Jadwal Gaji ke-13 2026, ASN Siap Terima Full Tanpa Potongan?

Redaksi
25 Mar 2026 3 minggu lalu 3.3K pembaca
Bocoran Jadwal Gaji ke-13 2026, ASN Siap Terima Full Tanpa Potongan?

Pemerintah kembali memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada tahun 2026.

Setelah penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran, giliran tambahan penghasilan tahunan ini akan diberikan kepada jutaan penerima, mulai dari PNS, PPPK, TNI/Polri hingga pensiunan.

Kebijakan ini menjadi perhatian luas karena dinilai membantu kebutuhan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Berdasarkan berbagai sumber dan pola kebijakan pemerintah sebelumnya, gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan cair pada pertengahan tahun, yakni sekitar Juni hingga Juli 2026.

Pencairan tersebut mengikuti tradisi tahunan pemerintah yang menyalurkan gaji ke-13 setelah THR Lebaran.

Jika THR diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri, maka gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru.

Selain itu, beberapa regulasi terbaru juga menyebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 memang dirancang untuk membantu biaya pendidikan anak ASN.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih menunggu penetapan resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) untuk jadwal pasti pencairannya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Gaji ke-13 diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, meliputi:

– Pegawai Negeri Sipil (PNS)

– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

– Prajurit TNI

– Anggota Polri

– Pejabat negara

– Pensiunan dan penerima pensiun

Total penerima secara nasional diperkirakan mencapai jutaan orang dari berbagai instansi pusat dan daerah.

Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi terdiri dari beberapa komponen penting, yaitu:

– Gaji pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

– Tunjangan kinerja (untuk instansi pusat) atau tambahan penghasilan pegawai (daerah)

Sementara untuk pensiunan, komponen disesuaikan dengan besaran pensiun yang diterima setiap bulan.

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait