Bungko News – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kategori desil 1–4, atau keluarga sangat miskin hingga rentan miskin.
Berikut adalah panduan lengkap cara mengecek status penerima serta syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu, dirangkum dari sumber resmi dan terpercaya.
Syarat Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan laman resmi pengecekan bansos, syarat penerima BLT Kesra adalah: