Bantuan tersebut diberikan melalui jalur resmi program sembako dan disalurkan sesuai jadwal penyaluran di tiap wilayah.
Sementara itu, pada tahap reguler, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang mencakup periode tiga bulan atau setara dengan Rp200.000 per bulan.
Pada tahap 3 ini, nominal kembali ke angka reguler Rp600.000 per KPM tanpa tambahan penebalan.
Pengecualian untuk KPM Peralihan dari PT Pos
Meski bansos penebalan tidak diberikan secara umum pada tahap 3, masih ada pengecualian bagi KPM yang dananya merupakan peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara (Mandiri, BRI, BSI) dan bansos tahap 2 mereka belum cair.
Kabar gembira datang untuk para KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS.
Di tahap 3 ini, mereka berpotensi menerima bantuan ganda, yang mencakup bantuan yang tertunda di tahap 2, bantuan untuk tahap 3, serta bantuan tambahan seperti bonus penebalan atau bantuan pangan beras 20 kg.
Proses pencairan bantuan sosial memiliki beberapa tahapan, dan saat ini sebagian besar data KPM sudah berada di tahap "Belum SI" (Standing Instruction) atau "SPM" (Surat Perintah Membayar).
Status ini merupakan sinyal kuat bahwa dana sedang dipersiapkan untuk ditransfer ke rekening penerima.
Pendistribusian Kartu KKS Bank Himbara Masih Berjalan
Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) peralihan dari PT Pos Indonesia ke bank-bank Himbara saat ini masih terus berjalan.
Sebanyak 456.713 kartu KKS akan didistribusikan ke ratusan kabupaten dan kota di Indonesia.