Bungko News – JAKARTA – Nasib tenaga pendamping desa pada tahun 2026 akhirnya mulai menemui titik terang.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) memastikan bahwa pendamping desa akan terus menjadi prioritas dengan penambahan jumlah signifikan serta dukungan anggaran besar.
Hal ini ditegaskan langsung oleh pejabat teras Kemendes dalam berbagai forum resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, Kemendes memfokuskan anggaran 2026 untuk tiga program prioritas, salah satunya adalah peningkatan kapasitas dan jumlah pendamping desa.
Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025), menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sebanyak 35.000 pendamping desa dengan alokasi anggaran mencapai Rp1,68 triliun.
“Pendamping desa dengan target 35.000 orang anggaran sebesar Rp1,68 triliun,” ucap Riza Patria, yang akrab disapa Ariza.
Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 294 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme pengadaan kembali Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk tahun anggaran 2026.
Pengadaan ini akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja para pendamping yang aktif hingga 31 Desember 2025.
Pengadaan Kembali dan Mekanisme Seleksi
Meski telah ada target dan anggaran yang jelas, Kemendes menegaskan bahwa proses rekrutmen atau pengadaan pendamping desa baru belum dilaksanakan saat ini.
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Hasman Ma’ani, membantah keras kabar yang beredar mengenai pembukaan rekrutmen baru.
“Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks,” tegas Hasman dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).
Menurut rencana, pengadaan kembali TPP baru akan dimulai pada akhir tahun 2025.