Berita

Angin Segar di Tengah Polemik Gaji 2026: Perangkat Desa Kini Dijamin Pensiun, tapi Masih Banyak yang Belum Digaji

0 3 menit 2 halaman
Angin Segar di Tengah Polemik Gaji 2026: Perangkat Desa Kini Dijamin Pensiun, tapi Masih Banyak yang Belum Digaji
Angin Segar di Tengah Polemik Gaji 2026: Perangkat Desa Kini Dijamin Pensiun, tapi Masih Banyak yang Belum Digaji — Total ...

Kemampuan finansial setiap daerah yang berbeda menciptakan disparitas yang cukup signifikan.

Di satu sisi, sejumlah kabupaten di Pulau Jawa dan beberapa daerah dengan Pendapatan Asli Desa (PADes) tinggi mampu memberikan total penghasilan bulanan yang besar kepada aparatur desa, terutama Kepala Desa.

Total pendapatan yang diterima bahkan bisa mencapai Rp6,5 juta per bulan.

Nominal tersebut merupakan gabungan dari gaji pokok nasional, tunjangan jabatan daerah, insentif kinerja, hingga bagi hasil pengelolaan kekayaan desa seperti desa wisata.

Desa mandiri dengan PADes besar, khususnya di Bali dan Yogyakarta, bahkan mampu memberikan take home pay hingga Rp5–7 juta per bulan atau lebih kepada perangkat desa.

Namun di sisi lain, kondisi berbeda justru terjadi di sejumlah daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.

Beberapa wilayah di luar Pulau Jawa mengalami keterlambatan pencairan Dana Desa hingga kesulitan membayar gaji perangkat desa secara penuh.

Jombang, Jawa Timur

Hingga akhir April 2026, gaji perangkat desa dan biaya operasional di sejumlah desa dilaporkan belum cair.

Pemerintah desa bahkan terpaksa mencari dana talangan berupa pinjaman agar kebutuhan operasional dan pegawai tetap berjalan.

Rejang Lebong, Bengkulu

Kondisi lebih berat terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

Dana Desa senilai Rp90 miliar belum dapat dicairkan karena Peraturan Bupati masih dalam tahap verifikasi administratif.

Dengan batas maksimal 30% APBDes untuk belanja pegawai, beberapa desa diperkirakan hanya mampu membayar gaji perangkat desa selama sekitar 7 bulan dalam setahun.

Bengkulu Selatan

Pemangkasan Dana Desa hingga Rp20,43 miliar memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pengurangan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Selain keterlambatan pembayaran gaji pokok selama beberapa bulan, tunjangan aparatur desa juga dilaporkan dipotong hingga 50–60 persen.

Kondisi ini membuat roda pemerintahan desa di sejumlah wilayah berjalan tidak optimal akibat keterbatasan anggaran operasional.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait