Alhamdulillah, Bersiap Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3: SKTPG Sudah Terbit Oktober 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) untuk Triwulan 3 (TW3) tahun 2025 sudah terbit pada Oktober 2025.
Dengan demikian, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode ini segera dimulai, terutama bagi guru non-ASN, sementara guru ASN daerah sudah menerima sejak September 2025.
Penyaluran tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengapresiasi profesionalitas guru bersertifikat pendidik di Tanah Air.
Pencairan TPG TW3 2025: Sudah Terbit, Siap Cair
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Kemendikdasmen yang dikutip Kompas.com (7/10/2025), pencairan TPG TW3 2025 telah memasuki tahap penyaluran.
Guru ASN daerah sudah menerima pencairan sejak September 2025, sedangkan untuk guru non-ASN dimulai Oktober 2025.
Penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing guna memastikan kecepatan, transparansi, dan ketepatan sasaran.
Dalam laporannya, Kemendikdasmen mencatat total 1.853.487 guru telah menerima TPG pada Semester I tahun 2025, dengan rincian:
– 929.332 guru PNS
– 531.620 guru PPPK
– 392.535 guru non-ASN
Jadwal Resmi Pencairan TPG 2025
Penyaluran TPG dilakukan setiap triwulan dengan jadwal:
– Triwulan 1: Maret (ASN Daerah), mulai April (Non-ASN)
– Triwulan 2: Juni (ASN Daerah), mulai Juli (Non-ASN)
– Triwulan 3: September (ASN Daerah), mulai Oktober (Non-ASN)
– Triwulan 4: November (ASN Daerah dan Non-ASN)
Daerah yang Sudah Menerima Pencairan TW3
Meski pencairan bersifat bertahap, sejumlah daerah telah dikonfirmasi menerima TPG TW3 per awal Oktober 2025.
Dilansir Radar Bogor (3/10/2025), setidaknya 39 daerah sudah menerima pencairan, di antaranya:
Kalimantan Tengah,
Temanggung,
Majalengka,
Ciamis,


