Berdasarkan jadwal resmi Kemensos, pencairan bansos PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025 - Tahap 2: April-Juni 2025 - Tahap 3: Juli-September 2025 - Tahap 4: Oktober-Desember 20252. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
Kemendikbudristek memastikan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut hingga Desember 2025.
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun, dengan termin ketiga akan berlangsung pada Oktober-Desember 2025.
"Dana pada termin ketiga diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori tahap 1 atau 2, namun belum sempat menerima pencairan sebelumnya," jelas Kemendikbudristek dalam peraturan resminya.
Pencairan PIP 2025 dibagi sebagai berikut:
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang program Bantuan Pangan (Banpang) Beras hingga Desember 2025.
Setiap penerima akan mendapat 10 kilogram beras per bulan dengan total penerima sebanyak 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bantuan pangan beras ini akan berjalan mulai September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,277 juta penerima," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Penyaluran bantuan beras dilakukan dalam dua tahap:
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp13,9 triliun untuk program ini.