Sabtu, 18 April 2026
Breaking
Berita

Siap-Siap! 5 Bansos Ini Cair Sebelum 30 September, Dari PIP Hingga Bantuan Beras

Redaksi
26 Sep 2025 26 Sep 2025 3.6K pembaca
Siap-Siap! 5 Bansos Ini Cair Sebelum 30 September, Dari PIP Hingga Bantuan Beras

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan kementerian terkait menggenjot penyaluran lima program bantuan sosial (bansos) hingga 30 September 2025.

Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan akibat dampak geopolitik global dan fluktuasi harga bahan pokok.

Kelima bansos yang masuk tahap pencairan akhir September ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bantuan Pangan Beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut rincian lengkapnya:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK

PIP termin kedua semester ganjil 2025 kembali disalurkan mulai 25 September hingga 30 September.

Program di bawah Kemendikbudristek ini menjangkau siswa dari keluarga kurang mampu yang data sekolahnya telah terverifikasi melalui sistem Dapodik.

Berdasarkan informasi dari CNN Indonesia, pencairan PIP September 2025 dibagi menjadi dua gelombang:

– Gelombang 1: dimulai sekitar 16 September 2025

– Gelombang 2: dilanjutkan sekitar 23 September 2025

“Pencairan PIP tengah memasuki termin II yang berlangsung sejak Mei hingga September untuk menjangkau penerima manfaat yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya,” demikian dilaporkan CNN Indonesia (24/9/2025).

Nominal bantuan disesuaikan jenjang pendidikan:

– SD/MI: Rp450.000

– SMP/MTs: Rp750.000

– SMA/SMK: Rp1.800.000

Pencairan dilakukan melalui rekening siswa dan dapat dicek statusnya di pip.kemendikdasmen.go.id atau aplikasi Sipintar.

Program ini telah terbukti menurunkan angka putus sekolah hingga 12% sejak tahun 2020.

2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP Kuliah semester ganjil tahun ajaran 2025-2026 gelombang kedua juga cair susulan mulai 25 September hingga 30 September.

Program ini menyasar 800.000 mahasiswa kurang mampu yang lolos SNBP/SNBT.

Berdasarkan informasi dari LLDikti Wilayah VII, perguruan tinggi penerima KIP Kuliah diminta segera melakukan proses penetapan dengan mengusulkan nama mahasiswa penerima pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim paling lambat 4 Oktober 2025.

Program ini mencakup pembebasan UKT dan biaya hidup bulanan dengan nominal bervariasi:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait