Ketika seorang pengguna dengan akun @edy****** bertanya di kolom komentar, “Apa harus otentikasi 2x atau cukup hanya sekali saja”, Taspen menjawab: “Halo Sobat TASPEN, kami informasikan untuk otentikasi di bulan Juni cukup dilakukan satu kali saja ya Sobat.
Terima kasih_Nk,”.
Corporate Secretary Taspen, Henra, juga menjelaskan bahwa penerima tidak perlu melakukan pengajuan ataupun autentikasi ulang dalam proses pencairan gaji ke-13.
Mengapa Autentikasi Tetaplah Wajib?
Meskipun tidak perlu autentikasi dua kali, pensiunan tetap diimbau untuk melakukan autentikasi satu kali setiap awal bulan.
Otentikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat penting untuk memastikan bahwa manfaat pensiun diterima oleh orang yang berhak secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Proses autentikasi sendiri berfungsi sebagai verifikasi bahwa pensiunan yang bersangkutan masih hidup dan berhak menerima manfaat pensiun.
Jika autentikasi terlewat atau gagal, sistem akan menahan pencairan sementara hingga data berhasil diverifikasi.
Cara Melakukan Autentikasi: Melalui Aplikasi Andal by Taspen
PT Taspen telah menyediakan kemudahan bagi para pensiunan untuk melakukan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Andal by Taspen.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu autentikasi
-
Masukkan Nomor Taspen (NOTAS) atau Nomor Induk Pegawai (NIP)
-
Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi biometrik
-
Ikuti petunjuk yang muncul hingga muncul notifikasi bahwa autentikasi berhasil
Kehadiran aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melakukan autentikasi kapan saja dan di mana saja, cukup melalui ponsel pribadi, tanpa harus datang ke Kantor Cabang Taspen maupun Mitra Bayar Taspen.
Frekuensi Autentikasi Berdasarkan Status Penerima
Perlu diketahui bahwa frekuensi autentikasi bagi pensiunan PNS tidaklah seragam, melainkan berbeda-beda tergantung pada status penerima manfaat.
Berikut rinciannya:
| Kategori Penerima | Frekuensi Autentikasi |
|---|---|
| Penerima tunjangan janda/duda/yatim veteran | 1 bulan sekali |
| Penerima tunjangan veteran sendiri dan pensiun janda/duda/yatim tanpa ahli waris tertunjang | 2 bulan sekali |
| Penerima pensiun sendiri tanpa ahli waris tertunjang | 3 bulan sekali |
Bagi sebagian besar pensiunan PNS yang tidak termasuk dalam kategori di atas (penerima pensiun sendiri yang memiliki ahli waris tertunjang), frekuensi autentikasi dapat berbeda.
Namun yang terpenting, di bulan Juni 2026, cukup satu kali autentikasi sesuai jadwal masing-masing — tidak perlu autentikasi terpisah khusus untuk gaji ke-13.
Apa yang Terjadi Jika Lupa Autentikasi?
Pensiunan sangat disarankan untuk tidak melupakan kewajiban autentikasi ini.