Cara Mencairkan Dana Bansos
Bagi yang sudah terkonfirmasi sebagai penerima, dana bansos dapat dicairkan melalui:
Melalui Bank Himbara:
-
Bantuan dikirim langsung ke rekening KPM
-
Tarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui teller bank
-
Wajib menunjukkan KTP atau kartu KKS
Melalui Kantor Pos:
-
Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
-
Datang ke kantor pos dengan membawa KTP dan surat undangan
Syarat Penerima Bansos
Secara umum, syarat penerima bansos PKH dan BPNT adalah:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tips Penting
-
Waspada penipuan – Pengecekan penerima bansos tidak dipungut biaya apapun. Hanya gunakan situs dan aplikasi resmi Kemensos.
-
Pastikan data KTP sesuai – Gunakan NIK dan nama yang terdaftar di KTP untuk hasil pengecekan yang akurat.
-
Pantau secara berkala – Data penerima dapat berubah setiap periode penyaluran.
-
Gunakan bansos dengan bijak – Bantuan ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai penerima, dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengklik menu "Daftar Usulan" dan mengisi formulir sesuai KTP.