Berita

Siap-Siap ke E-Warong! Bansos Triwulan III 2026 Cair, Cek Penerima via Cekbansos.go.id Tanpa Ribet

Diperbarui 0 4 mnt baca 686 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
Siap-Siap ke E-Warong! Bansos Triwulan III 2026 Cair, Cek Penerima via Cekbansos.go.id Tanpa Ribet
Siap-Siap ke E-Warong! Bansos Triwulan III 2026 Cair, Cek Penerima via Cekbansos.go.id Tanpa Ribet — Status Penyaluran Tri...

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk periode Triwulan III tahun 2026 (Juli–September).

Masyarakat dapat segera memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan .

Status Penyaluran Triwulan III 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa proses penyaluran bansos berlangsung secara bertahap dan ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026.

Berdasarkan data per 5 Agustus 2026, realisasi penyaluran telah menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia .

Data Realisasi Penyaluran per Awal Agustus 2026:

  • PKH: Telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM 

  • BPNT/Sembako: Telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM 

Target Akhir Penyaluran:

  • PKH: 10.001.753 KPM

  • BPNT/Sembako: 18.258.834 KPM 

Rincian Data KPM:

  • BPNT/Sembako: 15.215.415 KPM dari Triwulan II dilanjutkan, ditambah 3.043.419 KPM hasil pengalihan .

  • PKH: 8.359.853 KPM dari Triwulan II dilanjutkan, ditambah 1.641.900 KPM hasil pengalihan .

Proses penyaluran masih terus berlangsung, sehingga masyarakat yang belum menerima bantuan diimbau untuk bersabar dan mengecek status secara berkala .

Dasar Data dan Alasan Perubahan Penerima

Penyaluran bansos Triwulan III 2026 menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali.

Data diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur .

Mensos Gus Ipul menjelaskan bahwa data penerima bersifat dinamis karena terdapat berbagai perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Beberapa alasan KPM mengalami pengalihan atau penonaktifan antara lain:

  • Perubahan desil kesejahteraan (naik/turun kelas)

  • Tidak lagi memenuhi kriteria

  • Sudah graduasi (lulus dari program)

  • Meninggal dunia atau pindah domisili

  • Mengundurkan diri

  • Teridentifikasi melakukan transaksi judi online (berdasarkan data PPATK) .

Untuk diketahui, pemerintah memprioritaskan penerima bansos pada kelompok desil 1 hingga desil 4 (sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin) berdasarkan DTSEN .

Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Sembako

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos melalui dua kanal resmi Kemensos tanpa biaya:

1. Melalui Situs Web Resmi Cek Bansos

Langkah-langkah:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id .

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP .

  3. Ketik kode captcha yang muncul pada layar .

  4. Klik tombol "Cari Data" .

  5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, dan informasi terkait lainnya .

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS) .

  • Unduh dan instal aplikasi resmi Kemensos .

  • Daftar/login menggunakan data NIK dan Kartu Keluarga .

  • Pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima" .

  • Masukkan data sesuai KTP dan klik cari .

3. Kunjungi Agen Penyalur

Jika sudah terdaftar, KPM dapat mencairkan bantuan melalui berbagai kanal resmi:

  • Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI .

  • Kantor Pos Indonesia .

  • Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) .

  • Agen BRILink dan e-warong terdekat .

Pencairan dilakukan dengan menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) .

Besaran Bantuan yang Diterima

Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen yang terdaftar dalam DTSEN:

Program Sembako (BPNT):

  • Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan dalam bentuk saldo elektronik .

Program Keluarga Harapan (PKH) per triwulan:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000

  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000

  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000

  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000

  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 .

Imbauan Resmi Kemensos

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan kanal resmi saat mengecek informasi bansos dan tidak mudah percaya pada tautan atau pesan mencurigakan yang meminta data pribadi dengan iming-iming pencairan bansos .

Jika nama belum terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui pemerintah daerah setempat sesuai mekanisme yang berlaku .

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemensos di kemensos.go.id atau kanal media sosial resmi Kementerian Sosial.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait