Berita

Viral PPPK Guru Usia 35 Tahun ke Atas Bisa Jadi PNS, Mendikdasmen: Tetap Lewat Tes dan Harus Penuhi Syarat

Diperbarui 0 4 mnt baca 661 kata 3 halaman
Viral PPPK Guru Usia 35 Tahun ke Atas Bisa Jadi PNS, Mendikdasmen: Tetap Lewat Tes dan Harus Penuhi Syarat
Viral PPPK Guru Usia 35 Tahun ke Atas Bisa Jadi PNS, Mendikdasmen: Tetap Lewat Tes dan Harus Penuhi Syarat — Berikut fakta...

Bungko News – Ramai di media sosial klaim yang menyebut guru PPPK bisa otomatis daftar CPNS 2027 tanpa batas umur.

Faktanya, pemerintah memang membuka peluang, tapi klaim tanpa syarat batas umur adalah tidak benar dan menyesatkan.

Berikut fakta lengkap berdasarkan pernyataan resmi lintas kementerian per 22 Agustus 2026.

1. Apa Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan ada dua kebijakan besar untuk 2027:

Pertama, guru dengan status PPPK paruh waktu akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu.

"Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes," tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Jakarta, Jumat sore (21/8/2026). 

Kedua, untuk menjadi PNS, guru PPPK penuh waktu diberi kesempatan ikut seleksi CPNS.

"Mulai Januari 2027 guru PPPK yang memenuhi syarat dan berminat menjadi PNS juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS. Hal ini sesuai dengan hasil rapat antarkementerian/lembaga tentang perbaikan status kepegawaian guru," ujar Mu'ti. 

Mu'ti menekankan jalur ini tetap melalui tes dan tidak otomatis:

"Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes," ujar Abdul Mu'ti. 

Senada, Menteri PANRB Rini Widyantini juga menyebut:

"Akan diberikan kesempatan bagi PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS, yang diperkirakan pendaftarannya di awal 2027," 

Seleksi direncanakan dibuka awal 2027, bukan tahun ini, karena perlu persiapan matang dan data kebutuhan guru yang akurat.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru PPPK saat ini mencapai 908.617 orang, dengan 231.246 di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Berita Terkait