Bungko News – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026 sebagai bagian dari penyaluran tahap ketiga untuk periode Juli-September.
Bantuan yang dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, bantuan beras 10 kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Kriteria Penerima Bansos Berdasarkan DTSEN
Penentuan penerima bansos pada tahun 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil.
Pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.
Kelompok desil 5 ke atas tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos pada tahun 2026.
Data status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data yang dilakukan BPS setiap tiga bulan.
Perubahan status dapat terjadi karena berbagai faktor seperti peningkatan kesejahteraan, perubahan komposisi keluarga, atau faktor sosial ekonomi lainnya.
Daftar Bansos yang Cair pada Agustus 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran PKH pada Agustus 2026 merupakan bagian dari tahap ketiga (periode Juli-September).
Besaran bantuan PKH per tahap:
| Komponen Penerima | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
Total penerima PKH pada triwulan III 2026 mencapai 10.001.753 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT atau Program Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).