Berita

Tak Punya HP? Ini Cara Alternatif Cek Bansos Triwulan III 2026 bagi Warga Lanjut Usia dan Disabilitas

Diperbarui 0 3 mnt baca 581 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
Tak Punya HP? Ini Cara Alternatif Cek Bansos Triwulan III 2026 bagi Warga Lanjut Usia dan Disabilitas
Tak Punya HP? Ini Cara Alternatif Cek Bansos Triwulan III 2026 bagi Warga Lanjut Usia dan Disabilitas — Bansos PKH dan BPN...

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026.

Proses pencairan yang telah dimulai sejak akhir Juli ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa hingga awal Agustus, bansos PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara bantuan sembako telah diterima lebih dari 12 juta KPM.

Penyaluran ini berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala setiap tiga bulan sekali.

Data Penerima dan Dinamika Perubahan

Berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah total penerima bansos pada Triwulan III 2026 mengalami perubahan dinamis.

Untuk program bantuan sembako (BPNT), terdapat 18.258.834 KPM yang terdiri dari 15.215.415 KPM lanjutan dari Triwulan II dan 3.043.419 KPM baru hasil pengalihan.

Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH), total penerima mencapai 10.001.753 KPM.

Jumlah ini berasal dari 8.359.853 KPM lanjutan dan 1.641.900 KPM baru yang menggantikan penerima lama.

Pengalihan dan perubahan data penerima ini terjadi karena beberapa faktor, antara lain:

  • Perubahan status kesejahteraan (desil naik)

  • Penerima tidak lagi memenuhi kriteria

  • Peserta telah graduasi atau lulus dari program

  • Penerima meninggal dunia atau pindah domisili

  • Alasan administratif lainnya

Prioritas Penerima Bansos 2026

Pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 pada DTSEN, yaitu kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.

Kelompok desil 5 (menengah bawah) yang sebelumnya masih menerima bantuan, kini tidak lagi menjadi prioritas utama program bansos reguler seperti PKH dan BPNT.

Cek Status Penerima Bansos secara Mandiri

Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau sembako melalui kanal resmi Kemensos tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Situs Web Resmi

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.

  3. Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar.

  4. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa status kepesertaan bansos beserta jenis bantuan yang diterima jika nama terdaftar sebagai KPM dalam DTSEN.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android dan iOS.

Setelah mengunduh dan melakukan registrasi, masyarakat dapat memilih menu "Cek Bansos" dan memasukkan data diri sesuai KTP.

Pentingnya Penggunaan Kanal Resmi

Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi saat mengecek informasi bansos dan tidak memberikan data pribadi seperti NIK atau nomor Kartu Keluarga kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apabila nama belum terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat sesuai mekanisme yang berlaku.

Penyaluran Bantuan dan Pencairan

Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026 disalurkan secara bertahap.

Menteri Sosial menargetkan seluruh proses penyaluran kepada lebih dari 18 juta KPM penerima dapat tuntas sepanjang Agustus 2026.

Pencairan bantuan dapat dilakukan melalui beberapa kanal, antara lain:

  • Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) melalui ATM atau teller dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Kantor Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

  • Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk BPNT atau program sembako, bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi bank penyalur.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait