Lifestyle

Wajib Tahu! Ini 3 Metode Skrining BPJS 2026 Tanpa Antre, Kalau Lewat Siap-siap Tak Bisa Berobat

Diperbarui 0 5 mnt baca 802 kata 3 halaman
Wajib Tahu! Ini 3 Metode Skrining BPJS 2026 Tanpa Antre, Kalau Lewat Siap-siap Tak Bisa Berobat
Wajib Tahu! Ini 3 Metode Skrining BPJS 2026 Tanpa Antre, Kalau Lewat Siap-siap Tak Bisa Berobat — 3 Cara Skrining BPJS Kes...

Mulai 1 Januari 2026, setiap peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) minimal satu kali dalam setahun sebelum dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kabar baiknya, proses ini sepenuhnya gratis dan bisa dilakukan secara mandiri dari rumah—tanpa harus antre panjang di klinik atau puskesmas.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah melakukan skrining BPJS Kesehatan 2026 dengan mudah dan cepat.

Apa Itu Skrining Riwayat Kesehatan BPJS?

Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) adalah pengisian data kesehatan peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit yang mungkin dimiliki.

Layanan ini merupakan deteksi dini untuk mengetahui risiko penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga gagal ginjal.

Program ini diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 dan merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif BPJS Kesehatan untuk menjaga kesehatan peserta secara menyeluruh.

Mengapa Skrining Ini Wajib Dilakukan?

Mulai 1 Januari 2026, peserta yang belum menyelesaikan skrining tidak akan bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Skrining menjadi syarat wajib sebelum berobat ke puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Mendeteksi dini risiko penyakit kronis sebelum muncul gejala

  • Mencegah komplikasi yang lebih serius

  • Mendorong pola hidup sehat masyarakat

  • Menekan angka kesakitan akibat penyakit kronis

3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Tanpa Antre

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa metode untuk melakukan skrining secara online.

Peserta bebas memilih cara yang paling nyaman—semuanya tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.


Cara 1: Melalui Aplikasi Mobile JKN (Paling Praktis)

Metode ini adalah yang paling direkomendasikan karena bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel.

Langkah-langkah:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)

  2. Login menggunakan NIK/Nomor Kartu BPJS dan kata sandi yang sudah terdaftar

  3. Pada halaman utama, pilih menu “Lainnya” lalu klik “Skrining Riwayat Kesehatan”

  4. Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining (jika mengelola lebih dari satu peserta)

  5. Baca dan setujui notifikasi persetujuan yang muncul

  6. Isi formulir data diri dengan lengkap (berat badan, alamat, email, dll.)

  7. Jawab seluruh pertanyaan skrining dengan jujur sesuai kondisi kesehatan terkini

  8. Hasil skrining akan langsung ditampilkan setelah semua pertanyaan terjawab

Durasi: Proses ini hanya membutuhkan waktu sekitar 5–15 menit.


Cara 2: Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Bagi yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop, skrining juga bisa dilakukan melalui situs web resmi.

Langkah-langkah:

  1. Buka peramban dan akses situs resmi: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

  2. Masukkan nomor kartu BPJS atau NIKtanggal lahir, dan kode captcha yang tertera

  3. Klik “Cari Peserta”

  4. Mulailah menjawab seluruh pertanyaan skrining yang tersedia

  5. Hasil skrining akan langsung muncul dan tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan


Cara 3: Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)

BPJS juga menyediakan layanan skrining melalui chatbot di berbagai platform.

Langkah-langkah:

  1. Hubungi layanan CHIKA melalui:

    • WhatsApp: 08118750400

    • Telegram atau Facebook Messenger

  2. Pilih menu skrining kesehatan

  3. Ikuti panduan bot untuk mengisi kuesioner


14 Jenis Penyakit yang Dideteksi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, skrining BPJS mencakup deteksi risiko terhadap 14 jenis penyakit, di antaranya:

  • Diabetes melitus

  • Hipertensi

  • Penyakit jantung

  • Gagal ginjal

  • Kanker serviks

  • Kanker payudara

  • Kanker usus besar

  • TBC

  • Hepatitis

  • Anemia pada remaja putri


Apa yang Terjadi Setelah Skrining?

Hasil skrining akan menunjukkan tingkat risiko kesehatan Anda: rendah, sedang, atau tinggi.

  • Jika hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, Anda akan mendapatkan rekomendasi medis untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas atau dokter keluarga terdaftar

  • Seluruh proses tindak lanjut ini gratis bagi peserta BPJS Kesehatan aktif

  • Skrining yang sudah dilakukan akan tersimpan dalam sistem dan menjadi data riwayat kesehatan Anda


Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Pastikan status kepesertaan aktif sebelum melakukan skrining agar akses tidak terhambat

  2. Isi kuesioner dengan jujur—data yang akurat sangat penting untuk deteksi dini yang tepat

  3. Skrining wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun

  4. Layanan ini tidak dipungut biaya bagi peserta aktif BPJS Kesehatan

  5. Jika Anda sudah melakukan skrining di tahun 2025, wajib melakukan skrining ulang di tahun 2026


Kesimpulan

Skrining Riwayat Kesehatan BPJS 2026 adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Dengan tiga metode online yang tersedia—Mobile JKN, website resmi, dan CHIKA—Anda bisa melakukan skrining kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di klinik.

Jangan tunda lagi! Lakukan skrining sekarang juga agar akses layanan kesehatan BPJS Anda tetap lancar sepanjang tahun 2026.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI per Juni 2026.

Untuk informasi terbaru, kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.

Berita Terkait