Lifestyle

Wajib Tahu! Ini 3 Metode Skrining BPJS 2026 Tanpa Antre, Kalau Lewat Siap-siap Tak Bisa Berobat

Diperbarui 0 5 mnt baca 802 kata 3 halaman
Wajib Tahu! Ini 3 Metode Skrining BPJS 2026 Tanpa Antre, Kalau Lewat Siap-siap Tak Bisa Berobat
Wajib Tahu! Ini 3 Metode Skrining BPJS 2026 Tanpa Antre, Kalau Lewat Siap-siap Tak Bisa Berobat — 3 Cara Skrining BPJS Kes...

Metode ini adalah yang paling direkomendasikan karena bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel.

Langkah-langkah:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)

  2. Login menggunakan NIK/Nomor Kartu BPJS dan kata sandi yang sudah terdaftar

  3. Pada halaman utama, pilih menu “Lainnya” lalu klik “Skrining Riwayat Kesehatan

  4. Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining (jika mengelola lebih dari satu peserta)

  5. Baca dan setujui notifikasi persetujuan yang muncul

  6. Isi formulir data diri dengan lengkap (berat badan, alamat, email, dll.)

  7. Jawab seluruh pertanyaan skrining dengan jujur sesuai kondisi kesehatan terkini

  8. Hasil skrining akan langsung ditampilkan setelah semua pertanyaan terjawab

Durasi: Proses ini hanya membutuhkan waktu sekitar 5–15 menit.


Cara 2: Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Bagi yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop, skrining juga bisa dilakukan melalui situs web resmi.

Langkah-langkah:

  1. Buka peramban dan akses situs resmi: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

  2. Masukkan nomor kartu BPJS atau NIKtanggal lahir, dan kode captcha yang tertera

  3. Klik “Cari Peserta”

  4. Mulailah menjawab seluruh pertanyaan skrining yang tersedia

  5. Hasil skrining akan langsung muncul dan tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan


Cara 3: Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)

BPJS juga menyediakan layanan skrining melalui chatbot di berbagai platform.

Langkah-langkah:

  1. Hubungi layanan CHIKA melalui:

    • WhatsApp: 08118750400

    • Telegram atau Facebook Messenger

  2. Pilih menu skrining kesehatan

  3. Ikuti panduan bot untuk mengisi kuesioner


14 Jenis Penyakit yang Dideteksi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, skrining BPJS mencakup deteksi risiko terhadap 14 jenis penyakit, di antaranya:

Berita Terkait