Metode ini adalah yang paling direkomendasikan karena bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel.
Langkah-langkah:
-
Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Login menggunakan NIK/Nomor Kartu BPJS dan kata sandi yang sudah terdaftar
-
Pada halaman utama, pilih menu “Lainnya” lalu klik “Skrining Riwayat Kesehatan”
-
Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining (jika mengelola lebih dari satu peserta)
-
Baca dan setujui notifikasi persetujuan yang muncul
-
Isi formulir data diri dengan lengkap (berat badan, alamat, email, dll.)
-
Jawab seluruh pertanyaan skrining dengan jujur sesuai kondisi kesehatan terkini
-
Hasil skrining akan langsung ditampilkan setelah semua pertanyaan terjawab
Durasi: Proses ini hanya membutuhkan waktu sekitar 5–15 menit.
Cara 2: Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Bagi yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop, skrining juga bisa dilakukan melalui situs web resmi.
Langkah-langkah:
-
Buka peramban dan akses situs resmi: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
-
Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, dan kode captcha yang tertera
-
Klik “Cari Peserta”
-
Mulailah menjawab seluruh pertanyaan skrining yang tersedia
-
Hasil skrining akan langsung muncul dan tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan
Cara 3: Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)
BPJS juga menyediakan layanan skrining melalui chatbot di berbagai platform.
Langkah-langkah:
-
Hubungi layanan CHIKA melalui:
-
WhatsApp: 08118750400
-
Telegram atau Facebook Messenger
-
-
Pilih menu skrining kesehatan
-
Ikuti panduan bot untuk mengisi kuesioner
14 Jenis Penyakit yang Dideteksi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, skrining BPJS mencakup deteksi risiko terhadap 14 jenis penyakit, di antaranya: