Sabtu, 18 April 2026
Breaking
Berita

UPDATE TUNJANGAN GURU OKTOBER 2025: TPG TRIWULAN 3 CAIR UNTUK NON-ASN, GURU ASN TUNGGU TAMBAHAN 100%

Redaksi
20 Okt 2025 20 Okt 2025 0
UPDATE TUNJANGAN GURU OKTOBER 2025: TPG TRIWULAN 3 CAIR UNTUK NON-ASN, GURU ASN TUNGGU TAMBAHAN 100%

“Kebijakan ini adil karena mengakui bahwa setiap daerah memiliki kemampuan anggaran yang berbeda. Daerah dengan APBD besar biasanya sudah memberikan TPP kepada ASN-nya termasuk guru, sehingga tidak perlu lagi mendapatkan tambahan TPG 100%,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, SE, M.Acc.

Proses Pencairan TPG Setelah SKTP Terbit

Banyak guru yang bertanya mengapa TPG triwulan 3 tidak langsung cair ketika SKTP sudah terbit.

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi Kementerian Keuangan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui:

1. Setelah SKTP terbit, data dari Dinas Pendidikan dikirim ke Kementerian Pendidikan

2. Kementerian Pendidikan memberikan rekomendasi pencairan kepada Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu

3. DJPK Kemenkeu memverifikasi nilai penyaluran per provinsi, kabupaten, dan kota

4. Setelah verifikasi, data diteruskan ke DJPB dan 172 KPPn di daerah

5. DJPB menerbitkan SPP dan SP2D untuk penyaluran langsung ke rekening guru oleh KPPn daerah

6. Dana TPG masuk ke rekening guru

“Proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan verifikasi data yang ketat untuk memastikan dana tepat sasaran,” jelas Andin.

Perkiraan Pencairan Tambahan TPG 100%

Hingga 18 Oktober 2025, belum ada pencairan tambahan TPG 100% yang terpantau.

Berdasarkan pengalaman tahun 2024, mayoritas pencairan tambahan TPG terjadi pada Desember 2024.

“Kemungkinan tahun ini akan sama, di akhir tahun baru mulai pencairan. Meskipun harapan para guru tentunya agar bisa cair lebih cepat, mengingat THR seharusnya cair pada April dan gaji 13 pada Juni,” ujar Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, M.Pd.

Beberapa daerah yang sudah mencairkan tambahan TPG 100% untuk THR dan gaji 13 antara lain:

– Pulau Jawa: Rembang (Jawa Tengah), Jember (Jawa Timur), Subang (Jawa Barat), Kabupaten Lebak (Banten)

– Pulau Sumatera: Batubara & Humbang Hasundutan (Sumatera Utara), Guru SMK di Jambi, Aceh Tenggara

– Pulau Sulawesi: Polewali (Sulawesi Barat), Makassar, Kepulauan Selayar, Pinrang (Sulawesi Selatan), Parigi Moutong (Sulawesi Tengah)

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait