Berita

UPDATE PENCAIRAN BANSOS PKH BPNT TAHAP KETIGA: SALDO RP600.000 MULAI CAIR PERIODE JULI-SEPTEMBER 2025, KPM PERALIHAN DAPAT DANA GANDA

Diperbarui 0 4 mnt baca 781 kata 3 halaman
UPDATE PENCAIRAN BANSOS PKH BPNT TAHAP KETIGA: SALDO RP600.000 MULAI CAIR PERIODE JULI-SEPTEMBER 2025, KPM PERALIHAN DAPAT DANA GANDA

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli-September 2025.

Berdasarkan pantauan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), status pencairan sudah memasuki tahap proses cek rekening dengan saldo Rp600.000 yang mulai cair untuk beberapa kelompok penerima manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi dari Supervisor Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota, status bantuan PKH untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025 sudah berubah menjadi proses cek rekening di SIKS-NG Supervisor.

Tahap ini menunjukkan data KPM sedang disinkronkan antara data perbankan dengan data kependudukan (Dukcapil).

"Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur yang sudah memasuki tahap ini. Namun, kemungkinan besar Bank Mandiri, BNI, dan BSI juga sudah dalam tahap yang sama," demikian informasi dari Dinas Sosial setempat.

Pencairan BPNT Tahap 3 Sebesar Rp600.000

Untuk pencairan tahap ketiga ini, BPNT akan disalurkan sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025.

Setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000 jika belum menerima pada bulan-bulan sebelumnya.

Mekanisme non-tunai ini bertujuan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kebutuhan pangan keluarga.

BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana ini dapat digunakan KPM untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, daging ayam, atau kebutuhan dapur lainnya di e-warong yang telah bermitra dengan pemerintah.

Rincian Besaran Bantuan PKH per Kategori

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan berdasarkan kategori dan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Berikut rincian besaran bantuan PKH per kategori yang akan diterima per triwulan:

- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 - Siswa Sekolah Dasar (SD)/sederajat: Rp225.000 - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat: Rp375.000 - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat: Rp500.000 - Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 - Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000

Kabar Gembira untuk KPM Peralihan

Bagi KPM yang mengalami peralihan dari skema pencairan melalui PT Pos Indonesia ke Kartu KKS, ada kabar baik.

Karena pencairan tahap 2 (alokasi April, Mei, Juni) belum sepenuhnya tersalurkan kepada KPM peralihan, ada kemungkinan besar bantuan ini akan digabungkan dengan pencairan tahap 3.

"Jika jadwal pencairan tahap 3 sudah dimulai, KPM peralihan berpotensi menerima bantuan untuk dua tahap sekaligus. Misalnya, untuk KPM dengan komponen jenjang SD yang seharusnya mendapatkan Rp225.000 di tahap ketiga, akan menerima Rp450.000 karena merupakan peralihan dari PT Pos ke KKS," jelas salah satu pendamping sosial.

Hal ini senada dengan informasi bahwa KPM peralihan yang belum menerima bantuan di tahap kedua akan mendapatkan dana ganda di tahap ketiga.

Baik itu komponen untuk SMP, SMA, ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas akan dikalikan dua kali lipat.

Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu Rp600.000 Mulai Cair

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp600.000 untuk periode Juli-September 2025.

Setiap anak penerima manfaat mendapatkan Rp200.000 per bulan, sehingga untuk periode tiga bulan jumlah yang diterima mencapai Rp600.000.

Proses penyaluran akan dilakukan melalui bank-bank penyalur yang sudah bekerja sama dengan Kemensos, yaitu Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penerima manfaat akan langsung menerima saldo masuk ke rekening atau kartu KKS masing-masing.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga secara umum dijadwalkan mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025.

Namun, jadwal pasti pencairan dapat bervariasi di setiap daerah tergantung pada kesiapan administrasi data penerima, proses verifikasi di tingkat lokal, serta koordinasi dengan bank-bank penyalur.

Pencairan dana bansos ini difasilitasi melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Para penerima cukup membawa KKS dan identitas diri saat melakukan penarikan dana di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau saat berbelanja di e-warong.

KPM diimbau untuk secara berkala memeriksa saldo KKS mereka atau memantau informasi resmi terbaru yang dirilis oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial melalui kanal-kanal yang valid.

Proses Pencairan yang Sedang Berlangsung

Meskipun ada beberapa KPM yang sudah menerima bantuan, berdasarkan pemantauan aplikasi SIKS-NG, sebagian besar data penerima masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Artinya, meskipun ada yang mengklaim sudah cair, bantuan PKH tahap 3 secara nasional belum sepenuhnya disalurkan.

Pencairan BPNT umumnya dilakukan setelah proses administrasi selesai, meliputi penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI).

Setelah tahapan tersebut rampung, saldo bantuan sosial akan masuk ke rekening masing-masing KPM.

"KPM yang sedang menunggu distribusi Kartu KKS dan buku tabungan diimbau untuk bersabar. Namun, persiapkan kartu KKS Merah Putih dan jangan dipegang oleh orang lain agar ketika ada informasi pencairan bisa melakukan pengecekan secara langsung," imbau salah satu pendamping sosial.

***

Berita Terkait