Kini jumlahnya turun drastis menjadi sekitar 11 ribu kasus.
"Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000," ujar dia.
Gus Ipul menegaskan bahwa jika ada penerima yang mengulangi lagi perbuatannya, "akan kita coret selamanya".
Kriteria Penerima Bansos 2026:
Desil 1-4 Jadi Prioritas
Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT.
Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT.
Namun, di tahun 2026 tidak lagi.
Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako.
Berikut rincian pengaruh desil terhadap penerimaan bansos:
- Program Keluarga Harapan (PKH):
Desil 1-4. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako):
Desil 1-4. - Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN):
Desil 1-5 atau asesmen. - Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI):
Desil 1-5 atau asesmen.
Dengan kata lain, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos.
Sementara desil 5 masih bisa menerima bantuan terbatas seperti PBI-JKN.
Desil sendiri merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan kondisi sosial ekonomi secara komprehensif, tidak hanya berdasarkan penghasilan tetapi juga mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset keluarga.
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) / Program Sembako:
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena disalurkan per triwulan (tiga bulan), maka KPM akan menerima akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April-Mei-Juni 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH) per tahap/triwulan:
- Ibu hamil atau nifas:
Rp750.000. - Anak usia dini (0-6 tahun):
Rp750.000. - Anak jenjang SD/sederajat:
Rp225.000. - Anak jenjang SMP/sederajat:
Rp375.000. - Anak jenjang SMA/sederajat:
Rp500.000. - Lansia (usia 60 tahun ke atas):
Rp600.000. - Penyandang disabilitas berat:
Rp600.000. - Korban pelanggaran HAM berat:
Rp2.700.000.
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan HP dan KTP
Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui dua kanal resmi:
Melalui Situs Web cekbansos.kemensos.go.id