Berita

Update Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP, PBI-JK hingga Beras 10 Kg Mulai Dicairkan di Wilayah Ini

Admin Utama Diperbarui 0 4 menit 2 halaman
Update Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP, PBI-JK hingga Beras 10 Kg Mulai Dicairkan di Wilayah Ini
Foto: Pixabay/geralt

JAKARTA — Memasuki bulan April 2026, pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sedikitnya lima jenis bansos kembali disalurkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), serta bansos beras 10 kg. Penyaluran bansos tahap kedua ini berlangsung mulai April hingga Juni 2026, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kemensos.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh penerima bansos ditetapkan berdasarkan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mulai digunakan sejak triwulan I 2026 untuk menggantikan DTKS.

Sebaran Penerima Bansos Tahap 2 2026

Penyaluran bansos gelombang kedua menunjukkan konsentrasi penerima yang cukup tinggi di wilayah padat penduduk, terutama di Pulau Jawa.

1. Jawa Barat dan Banten

Wilayah ini menjadi penyumbang penerima terbesar, terutama di: - Kabupaten Tangerang - Bekasi - Karawang - Bogor - Cianjur - Indramayu - Subang - Garut

2. DKI Jakarta

Penerima bansos tersebar di: - Jakarta Timur - Jakarta Barat - Jakarta Utara - Jakarta Selatan

3. Jawa Timur

Kabupaten Sampang dan sekitarnya mencatat jumlah penerima yang cukup besar.

4. Kota Besar di Luar Jawa

Beberapa kota besar juga mencatat angka penerima tinggi, seperti: - Palembang - Surabaya - Makassar - Medan - Semarang - Bandung

Daftar Bansos yang Disalurkan Sepanjang 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 2026

PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Besaran bantuannya adalah: - Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap) - Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap) - Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap) - Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap) - Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap) - Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap) - Lansia 60+: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap) - Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap) Menurut laporan media nasional, pencairan PKH tahap 2 mulai dilakukan pada minggu kedua April 2026 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 2026

BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik Rp200.000 per bulan.

Penerima bansos BPNT tahap 2 mencakup periode April–Juni 2026.

Kemensos menegaskan bahwa penerima BPNT tahun ini hanya berasal dari desil 1–4, berbeda dari tahun sebelumnya yang masih mencakup desil 5. Penyaluran BPNT tahap 2 telah dimulai pada awal April 2026.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 2026

PIP bertujuan mencegah anak putus sekolah dan membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Besaran bantuan: - SD: Rp450.000/tahun - SMP: Rp750.000/tahun - SMA/SMK: hingga Rp1.800.000/tahun Dana disalurkan melalui rekening SimPel di bank penyalur resmi seperti BRI (SD/SMP) dan BNI (SMA/SMK).

4. Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 2026

Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 720.000 ton pada tahun 2026.

Bansos beras 10 kg hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu dan tidak disalurkan sepanjang tahun, melainkan hanya empat bulan tertentu.

Jadwal pencairan tidak diumumkan secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahap 2 2026

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.

Penerima PBI-JK dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa membayar iuran bulanan.

Cara Cek Penerima Bansos 2026

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id Langkah-langkah: - Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan - Isi nama sesuai KTP - Masukkan kode captcha - Klik Cari Data Situs ini juga direkomendasikan oleh berbagai media nasional sebagai cara resmi pengecekan bansos.

2. Melalui Aplikasi SIKS-NG

- Unduh aplikasi SIKS-NG di Play Store - Login menggunakan akun pendamping sosial - Masukkan NIK atau nama lengkap - Sistem menampilkan status penerima bansos

Pembaruan Data Menggunakan DTSEN

Mulai 2026, pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan penerima bansos.

DTSEN menggantikan DTKS untuk meningkatkan ketepatan sasaran, menghindari data ganda, dan meningkatkan transparansi.

Cara Cek Bansos Lewat DTSEN

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store - Daftar dan login menggunakan NIK - Pilih menu Cek Bansos - Masukkan data domisili dan nama lengkap - Klik Cari Data - Alternatif: cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Kesimpulan

Penyaluran bansos tahap 2 April 2026 telah dimulai dan mencakup lima jenis bantuan utama.

Pemerintah menekankan penggunaan DTSEN sebagai basis data terbaru untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan status penerimaan.

***

Laman:12
Halaman

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait