Berita

Update Bansos 15-16 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Masuk Rekening, Ini Daftar Daerah Prioritas

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,144 kata 4 halaman
Update Bansos 15-16 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Masuk Rekening, Ini Daftar Daerah Prioritas
Update Bansos 15-16 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Masuk Rekening, Ini Daftar Daerah Prioritas — Berikut perkembanga...

Kabar baiknya, status gagal rekening ternyata bukan akhir dari segalanya.

Masalah ini bisa diatasi dengan langkah sederhana dan bantuan pendamping desa.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan KPM yang mengalami status gagal cek rekening:

  1. Segera komunikasikan dengan pendamping desa setempat

  2. Pendamping akan melakukan pemadanan data antara Dukcapil dan SIKS-NG

  3. Dalam waktu 2-3 hari, status bisa berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar)

  4. Setelah itu, bansos tetap bisa cair meskipun menyusul

KPM disarankan untuk tidak panik dan segera mengurus pemadanan data.

Semakin cepat data dipadankan, semakin cepat pula proses pencairan dapat dilakukan.


Perubahan Aturan: BPNT Khusus Desil 1-4 di DTSEN

Pemerintah menerapkan aturan baru untuk penerima BPNT pada tahun 2026.

Keluarga yang berada pada desil 5 ke atas DTSEN tidak lagi berhak menerima bansos jenis ini.

Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil:

  • Desil 1: 10 persen masyarakat paling miskin atau miskin ekstrem

  • Penerima PKH dan BPNT: Desil 1–4

  • Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau asesmen

  • Penerima bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen

Penentuan desil tidak hanya melihat penghasilan, tetapi juga mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Karena bersifat dinamis, status desil dan penerima bansos dapat berubah setelah pemutakhiran data setiap triwulan.

Masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang lebih besar untuk menerima seluruh jenis bantuan sosial dari Kemensos.

Sementara masyarakat pada desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan tertentu, tetapi lebih terbatas.


Pemutakhiran Data DTSEN Dipercepat, Verifikasi Lebih Cepat

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah mempercepat proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kini, pembaruan data dilakukan rutin setiap tanggal 10 setiap bulan dan langsung dijadikan dasar penyaluran bantuan sosial.

Berita Terkait