Beberapa daerah dilaporkan sudah mulai memasuki tahap pencairan, dengan status bantuan di sistem SIKS-NG sudah menunjukkan Standing Instruction (SI).
Status SI ini menjadi indikator kuat bahwa bantuan sudah masuk proses penyaluran dan tinggal menunggu saldo benar-benar masuk ke rekening KKS penerima.
Beberapa daerah yang sudah mulai memasuki tahap pencairan antara lain:
-
Kabupaten Pesawaran, Lampung
-
Tapanuli Utara dan Batubara, Sumatera Utara
-
Garut, Jawa Barat
-
Tuban, Jawa Timur
-
Barito Timur, Kalimantan Tengah
-
Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur
-
Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah
-
Kotabaru, Kalimantan Selatan
Selain itu, wilayah Aceh yang menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga dilaporkan sudah mulai berjalan secara bertahap sejak beberapa hari terakhir.
Sementara itu, pencairan melalui Bank BNI disebut menjadi salah satu yang paling cepat pada tahap kali ini, dengan bantuan PKH sudah mulai diterima oleh sebagian KPM.
Syarat Pencairan Bansos via Kantor Pos, Wajib Bawa Surat Undangan
Bagi KPM yang menerima bansos melalui jalur PT Pos Indonesia, terdapat persyaratan khusus yang perlu diperhatikan.
Penyaluran melalui kantor pos diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, warga di wilayah terpencil, atau wilayah yang belum terjangkau infrastruptur perbankan.
Berikut syarat pencairan bansos via PT Pos Indonesia:
-
Menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
-
Membawa KTP asli atau KK asli sebagai identitas diri
-
Datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan sesuai undangan
KPM yang menerima undangan disarankan untuk segera melakukan pencairan sesuai jadwal yang tertera, karena masa berlaku undangan terbatas.
Bagi yang tidak bisa hadir, dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermeterai dan identitas diri yang sah.
Status Gagal Rekening di SIKS-NG? Tenang, Masih Bisa Cair
Banyak KPM yang panik ketika mendapati status "Gagal Cek Rekening" di aplikasi SIKS-NG.