Berita

Update Bansos 15 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair, 475 Ribu KPM Baru Masuk

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,188 kata 4 halaman
Update Bansos 15 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair, 475 Ribu KPM Baru Masuk
Update Bansos 15 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair, 475 Ribu KPM Baru Masuk — Penyaluran bansos tahap kedua ini me...

Bungko NewsJakarta – Memasuki pertengahan Mei 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggencarkan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2026.

Dua program unggulan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako, telah mulai cair secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia.

Penyaluran bansos tahap kedua ini mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.

Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status bantuan melalui aplikasi dan situs resmi Cek Bansos Kemensos serta memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.


Ratusan Ribu KPM Baru Masuk Daftar Penerima

Kabar baik datang bagi masyarakat kurang mampu.

Pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada triwulan II tahun 2026.

Angka lain menyebutkan lebih dari 470.000 KPM baru masuk dalam daftar penerima.

Penambahan penerima baru ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap triwulan.

Perubahan data penerima adalah hal yang wajar, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak dinamis.

Proses rotasi penerima dilakukan untuk menjaga prinsip keadilan sosial.

KPM baru menggantikan penerima lama yang status ekonominya telah dianggap mampu, meninggal dunia, atau terdata sebagai ASN, TNI, Polri, maupun anggota legislatif beserta keluarganya.


Perubahan Aturan Penerima BPNT: Hanya Desil 1-4

Pemerintah juga menerapkan aturan terbaru terkait penerima BPNT pada tahun 2026.

Kini hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 dalam DTSEN yang berhak menerima bantuan sembako tersebut.

Berikut kategori penerima bansos berdasarkan desil:

  • Desil 1 : 10 persen masyarakat paling miskin atau miskin ekstrem

  • Penerima PKH dan BPNT: Desil 1–4

  • Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau asesmen

  • Penerima asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen

  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen

Berita Terkait