Salah satu pertanyaan besar adalah mengenai status guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025, guru P3K (paruh waktu maupun penuh) tetap dikategorikan sebagai ASN yang berhak menerima TPG, THR, hingga Gaji ke-13 sebesar 100%.
Namun, tantangan muncul bagi Guru Non-ASN.
Skema Single Salary sejauh ini hanya diperuntukkan bagi ASN (PNS dan P3K).
- Guru Non-ASN Bersertifikat:
Diperkirakan tetap menerima TPG sebesar Rp2.000.000 per bulan (mengalami kenaikan dari skema sebelumnya Rp1,5 juta + Rp500 ribu).
- Risiko Kesenjangan:
Potensi kesenjangan penghasilan antara guru ASN dan Non-ASN menjadi catatan kritis bagi Kemendikdasmen agar tidak terjadi kecemburuan sosial, mengingat beban kerja dan tanggung jawab yang seringkali sama di lapangan.
Roadmap Menuju 2026
Tahun 2025 dianggap sebagai masa transisi.
Pemerintah saat ini masih melakukan uji coba (pilot project) di 15 instansi terpilih sebelum diaplikasikan secara menyeluruh.
Kepastian mengenai implementasi penuh di seluruh instansi pendidikan masih menunggu pembahasan RAPBN 2026.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam berbagai kesempatan, termasuk pada Hari Guru Nasional di hadapan Presiden, telah memberikan sinyal kuat mengenai peningkatan kesejahteraan guru.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan menuju gaji tunggal yang lebih stabil dan bermartabat.
Kesimpulan
Perubahan skema TPG menuju Single Salary di tahun 2026 menjanjikan sistem yang lebih simpel dan penghasilan yang lebih pasti bagi guru ASN.
Meski demikian, validasi data dan performa kinerja akan menjadi kunci utama bagi guru untuk mendapatkan penghasilan maksimal di masa depan.
Informasi Tambahan: Bagi Bapak/Ibu guru yang ingin meningkatkan kompetensi dan mendapatkan referensi mengajar terbaru, tersedia akses unduhan e-book panduan mengajar, modul PPG, hingga buku PAUD melalui tautan resmi di deskripsi portal ini.
Apakah Anda setuju dengan penerapan Single Salary untuk guru pada 2026? Berikan pendapat Anda melalui kolom komentar atau diskusikan dengan rekan sejawat Anda.
***