Berita
Beranda / Berita / 8 Alasan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Belum Cair, Meski Sudah Punya KKS

8 Alasan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Belum Cair, Meski Sudah Punya KKS

Bansos (3)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 periode Oktober-Desember 2025.

Namun, meski banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara, dana bantuan belum kunjung cair ke rekening mereka.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran bansos hingga Rp100 triliun untuk tahun 2025, dengan penambahan jumlah penerima di triwulan IV.

Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak KPM yang mengeluhkan saldo bansos PKH dan BPNT tahap 3 dan 4 belum masuk meski sudah menerima KKS.

Berikut 8 alasan mengapa bansos tidak cair meski sudah memiliki kartu KKS:

Daftar Lengkap Bansos yang Cair November 2025, Cek Kriteria Penerimanya di Sini!

1. Penerima Meninggal Dunia

Salah satu alasan utama bansos tidak cair adalah penerima telah meninggal dunia.

Sistem Kemensos yang terintegrasi dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan secara otomatis mendeteksi jika penerima bansos telah wafat dan menghentikan penyaluran dana.

2. Data Tidak Valid

Kesalahan input data saat pendaftaran bansos menjadi penyebab umum dana tidak cair.

Ketidaksesuaian data antara nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau alamat dengan data di Dukcapil akan menyebabkan sistem tidak bisa mengenali KPM.

3. Masuk Desil 6-10

Bansos hanya dikhususkan bagi masyarakat yang tergolong desil 1-5 atau masyarakat miskin dan rentan miskin.

Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Aset Desa, 20% Laba Wajib Masuk APBDes

Jika data KPM menunjukkan mereka masuk dalam kategori desil 6-10, maka secara otomatis tidak akan mendapatkan bantuan karena dianggap sudah mampu.

4. KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil

Meski sudah memiliki KTP, jika data tersebut tidak terdaftar atau tidak masuk dalam sistem Dukcapil, maka KPM dipastikan tidak akan mendapatkan bansos.

Pemerintah saat ini memberlakukan sistem satu pintu melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

5. Rekening Terindikasi Judi Online

Laman: 1 2 3