Berita

TPG Triwulan 3 2025 Cair! Guru dengan SKTP Diterbitkan Sebelum 30 September Diminta Cek Rekening

Diperbarui 0 2 mnt baca 361 kata 3 halaman
TPG Triwulan 3 2025 Cair! Guru dengan SKTP Diterbitkan Sebelum 30 September Diminta Cek Rekening

"SKTP sangat krusial, terutama bagi guru Non-ASN. Agar tunjangan bisa cair, SKTP guru harus divalidasi dan diusulkan melalui sistem yang berlaku," tulis keterangan resmi yang dikutip dari laman Kemendikdasmen dan portal berita Radar Bogor, Jumat (3/10/2025).

Syarat dan Mekanisme Pencairan

Agar TPG dapat segera cair, guru harus memastikan beberapa persyaratan terpenuhi, antara lain:

1. Memiliki sertifikasi pendidik yang masih berlaku. 2. Data terbaru di Dapodik sudah sinkron dengan Info GTK. 3. Status guru sudah diusulkan sebagai penerima tunjangan. 4. SKTP sudah diterbitkan oleh Puslapdik.

Setelah SKTP terbit dan guru menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Puslapdik akan segera menyalurkan dana langsung ke rekening yang terdaftar.

Cara Cek Status dan Validasi Data

Guru dapat memantau status pencairan TPG melalui aplikasi Info GTK dengan langkah-langkah berikut:

Berita Terkait