Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah dikabarkan menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 secara hampir bersamaan menjelang cuti Lebaran.
Para penerima diminta mulai mengecek rekening karena pencairan diprediksi mulai berlangsung pada pekan ini.
Informasi ini menjadi sorotan karena dua tunjangan besar tersebut sangat dinantikan oleh jutaan pegawai negeri, khususnya guru bersertifikasi yang setiap tahun menunggu pencairan TPG menjelang Hari Raya Idulfitri.
THR dan TPG 2026 Diproses Menjelang Lebaran
Berdasarkan informasi terbaru dari sejumlah laporan media dan sumber pemerintah, proses pencairan THR 2026 sedang berlangsung melalui mekanisme administrasi di Kementerian Keuangan dan instansi terkait.
Petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyebutkan bahwa pengajuan pembayaran THR oleh instansi pemerintah dilakukan pada rentang 4 hingga 17 Maret 2026 melalui mekanisme Surat Perintah Membayar (SPM) sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Setelah SPM disetujui, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi dasar transfer langsung ke rekening ASN, termasuk guru.
Dengan proses ini, dana diperkirakan mulai masuk secara bertahap selama pekan berjalan.
Secara umum, pemerintah menargetkan pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri agar penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Lebaran.
Pencairan TPG 2026 Dipercepat
Selain THR, kabar baik juga datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pemerintah melalui sistem Info GTK disebut telah mempercepat penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk bulan Maret 2026.
Percepatan ini dilakukan agar proses pencairan TPG dapat dilakukan lebih cepat sebelum libur panjang Lebaran.
TPG sendiri merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas mereka dalam dunia pendidikan.
Biasanya, TPG dibayarkan setiap tiga bulan sekali (triwulan).
Namun untuk triwulan pertama tahun 2026, pencairannya diperkirakan dapat dilakukan lebih cepat menjelang Lebaran.
Bocoran Nominal THR dan TPG 2026
Besaran dana yang diterima setiap penerima tentu berbeda, tergantung status kepegawaian, golongan, serta komponen gaji.
Secara umum, THR bagi ASN terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Dengan komponen tersebut, nilai THR yang diterima ASN biasanya setara dengan satu kali gaji bulanan lengkap sesuai golongan masing-masing.
Sementara itu, untuk TPG guru bersertifikasi, besaran yang diterima biasanya setara satu kali gaji pokok per bulan sesuai pangkat dan golongan.
Dalam beberapa laporan disebutkan bahwa nilai yang diterima guru bisa mencapai lebih dari Rp4 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.
Jika pencairan dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan, jumlah yang masuk ke rekening guru tentu bisa jauh lebih besar.
Pemerintah Siapkan Anggaran Besar
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk pembayaran THR tahun ini.
Secara nasional, anggaran THR bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan mencapai sekitar Rp55 triliun, yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Lebaran.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Idulfitri.
Guru Diminta Pastikan Data Sudah Valid
Meski proses pencairan sedang berlangsung, para guru diingatkan untuk memastikan data mereka di sistem pendidikan sudah valid.
Beberapa hal yang perlu dicek antara lain:
- Sinkronisasi data di Dapodik
- Status sertifikasi guru
- Validasi data di sistem Info GTK
- Kelengkapan administrasi sekolah
Jika data tidak sinkron, pencairan TPG bisa tertunda meskipun dana sudah tersedia.
Momen Penting Menjelang Lebaran
Pencairan THR dan TPG secara berdekatan menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para guru dan ASN.
Selain membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran, dana ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparatur negara dan tenaga pendidik.
Dengan proses pencairan yang sedang berjalan, para penerima kini disarankan untuk mulai memantau rekening bank masing-masing, karena dana bisa masuk kapan saja sesuai proses administrasi di masing-masing instansi.
***