Berita

Sebelum Lebaran! THR dan TPG 2026 Mulai Dicairkan, Guru Diminta Cek Rekening

Bungko News adalah portal…
4 menit baca 0
Sebelum Lebaran! THR dan TPG 2026 Mulai Dicairkan, Guru Diminta Cek Rekening

Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah dikabarkan menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 secara hampir bersamaan menjelang cuti Lebaran.

Para penerima diminta mulai mengecek rekening karena pencairan diprediksi mulai berlangsung pada pekan ini.

Informasi ini menjadi sorotan karena dua tunjangan besar tersebut sangat dinantikan oleh jutaan pegawai negeri, khususnya guru bersertifikasi yang setiap tahun menunggu pencairan TPG menjelang Hari Raya Idulfitri.

📖 Baca Juga: Kabar Gembira! THR PNS 2026 Cair Sebelum Lebaran, Nominal Bisa Tembus Rp7 Juta

THR dan TPG 2026 Diproses Menjelang Lebaran

Berdasarkan informasi terbaru dari sejumlah laporan media dan sumber pemerintah, proses pencairan THR 2026 sedang berlangsung melalui mekanisme administrasi di Kementerian Keuangan dan instansi terkait.

Petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyebutkan bahwa pengajuan pembayaran THR oleh instansi pemerintah dilakukan pada rentang 4 hingga 17 Maret 2026 melalui mekanisme Surat Perintah Membayar (SPM) sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.

Setelah SPM disetujui, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi dasar transfer langsung ke rekening ASN, termasuk guru.

📖 Baca Juga: THR PNS 2026 Dipastikan Cair Minggu Pertama Puasa, Ini Kata Menkeu

Dengan proses ini, dana diperkirakan mulai masuk secara bertahap selama pekan berjalan.

Secara umum, pemerintah menargetkan pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri agar penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Lebaran.

Pencairan TPG 2026 Dipercepat

Selain THR, kabar baik juga datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

📖 Baca Juga: THR PNS 2026 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal Resminya dari Pemerintah

Pemerintah melalui sistem Info GTK disebut telah mempercepat penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk bulan Maret 2026.

Percepatan ini dilakukan agar proses pencairan TPG dapat dilakukan lebih cepat sebelum libur panjang Lebaran.

TPG sendiri merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas mereka dalam dunia pendidikan.

Biasanya, TPG dibayarkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Namun untuk triwulan pertama tahun 2026, pencairannya diperkirakan dapat dilakukan lebih cepat menjelang Lebaran.

Bocoran Nominal THR dan TPG 2026

Besaran dana yang diterima setiap penerima tentu berbeda, tergantung status kepegawaian, golongan, serta komponen gaji.

Secara umum, THR bagi ASN terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

– Gaji pokok

Halaman: 123
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.