Bungko News – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah dikabarkan menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 secara hampir bersamaan menjelang cuti Lebaran.
Para penerima diminta mulai mengecek rekening karena pencairan diprediksi mulai berlangsung pada pekan ini.
Informasi ini menjadi sorotan karena dua tunjangan besar tersebut sangat dinantikan oleh jutaan pegawai negeri, khususnya guru bersertifikasi yang setiap tahun menunggu pencairan TPG menjelang Hari Raya Idulfitri.
THR dan TPG 2026 Diproses Menjelang Lebaran
Berdasarkan informasi terbaru dari sejumlah laporan media dan sumber pemerintah, proses pencairan THR 2026 sedang berlangsung melalui mekanisme administrasi di Kementerian Keuangan dan instansi terkait.
Petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyebutkan bahwa pengajuan pembayaran THR oleh instansi pemerintah dilakukan pada rentang 4 hingga 17 Maret 2026 melalui mekanisme Surat Perintah Membayar (SPM) sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Setelah SPM disetujui, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi dasar transfer langsung ke rekening ASN, termasuk guru.
Dengan proses ini, dana diperkirakan mulai masuk secara bertahap selama pekan berjalan.
Secara umum, pemerintah menargetkan pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri agar penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Lebaran.
Pencairan TPG 2026 Dipercepat
Selain THR, kabar baik juga datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).