Berita

THR 2026: ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Bersiap, Swasta Diingatkan Tak Boleh Mencicil

Diperbarui 0 3 mnt baca 460 kata 3 halaman
THR 2026: ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Bersiap, Swasta Diingatkan Tak Boleh Mencicil

Bungko News – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.

Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan dicairkan tepat waktu, dengan alokasi anggaran besar dan regulasi yang telah disiapkan.

Di sisi lain, pekerja swasta juga mendapat kepastian hukum terkait pembayaran THR yang wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil, sesuai ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

THR ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026 Segera Cair

Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk THR tahun ini.

Kementerian Keuangan menyebut bahwa Rp55 triliun telah dialokasikan untuk pembayaran THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Anggaran tersebut diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan kini tengah menunggu finalisasi aturan resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan THR diperkirakan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri, dengan beberapa instansi berpotensi mencairkan lebih awal sesuai kesiapan administrasi.

Bahkan, sejumlah laporan menyebut bahwa pencairan THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan diprediksi mulai dilakukan pada 26 Februari 2026.

Berita Terkait