Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Gaji pensiunan yang akan dicairkan setiap awal bulan oleh PT Taspen ini mengalami penyesuaian sesuai golongan dan masa kerja, dengan nominal terendah mulai Rp1,7 juta dan tertinggi mencapai hampir Rp5 juta.
Berikut rincian lengkap tabel gaji pensiunan PNS 2025 untuk semua golongan, dirangkum dari sumber resmi pemerintah dan media terpercaya.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan II & III Naik? Cek Fakta Terbaru per September 2025 Beserta Tunjangannya
Tabel Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Pemerintah melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan besaran gaji pensiunan PNS yang berlaku mulai tahun 2025.
Pencairan gaji pensiun ini dilakukan oleh PT Taspen (Persero) setiap tanggal 1 awal bulan, setelah para pensiunan melakukan verifikasi identitas melalui aplikasi resmi Andal by Taspen.
Baca Juga: Daftar Nominal Gaji Pensiunan PNS Februari 2026 Golongan I-IV Menurut PP No 8 Tahun 2024
Berikut adalah tabel lengkap nominal gaji pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja:
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Baca Juga: Bukan 8%, Pensiunan PNS Dikabarkan Terima Kenaikan Gaji 18% Oktober 2025, Cek Fakta dari PT Taspen
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800