Berita

Terbaru! Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025: Nominal Resmi dari Pemerintah untuk Golongan I-IV

Diperbarui 0 3 mnt baca 438 kata 3 halaman
Terbaru! Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025: Nominal Resmi dari Pemerintah untuk Golongan I-IV

Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Gaji pensiunan yang akan dicairkan setiap awal bulan oleh PT Taspen ini mengalami penyesuaian sesuai golongan dan masa kerja, dengan nominal terendah mulai Rp1,7 juta dan tertinggi mencapai hampir Rp5 juta.

Berikut rincian lengkap tabel gaji pensiunan PNS 2025 untuk semua golongan, dirangkum dari sumber resmi pemerintah dan media terpercaya.

Tabel Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Pemerintah melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan besaran gaji pensiunan PNS yang berlaku mulai tahun 2025.

Pencairan gaji pensiun ini dilakukan oleh PT Taspen (Persero) setiap tanggal 1 awal bulan, setelah para pensiunan melakukan verifikasi identitas melalui aplikasi resmi Andal by Taspen.

Berikut adalah tabel lengkap nominal gaji pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800 IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100 IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Dasar Hukum dan Mekanisme Pencairan

Gaji pensiunan PNS 2025 ini diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Aturan ini menjadi dasar penyesuaian besaran gaji pensiunan yang diterima setiap bulan.

Pencairan gaji pensiunan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) setiap awal bulan, setelah para pensiunan melakukan verifikasi identitas melalui aplikasi Andal by Taspen.

Proses otentikasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketepatan penyaluran dana, sekaligus mencegah penyalahgunaan.

Informasi Penting bagi Pensiunan PNS

- Pencairan tepat waktu: Gaji pensiunan dijamin cair setiap tanggal 1, sepanjang data pensiunan valid dan telah melakukan verifikasi. - Tidak bisa dicairkan sekaligus: Gaji pensiunan hanya bisa dicairkan per bulan, tidak bisa dipercepat atau diambil sekaligus untuk beberapa bulan. - Kewajiban verifikasi: Seluruh pensiunan wajib melakukan verifikasi identitas melalui aplikasi Andal by Taspen agar pencairan dapat diproses.

Artikel ini disusun berdasarkan sumber resmi dan terpercaya untuk memberikan informasi akurat mengenai gaji pensiunan PNS tahun 2025.

Para pensiunan diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi PT Taspen dan situs pemerintah.

***

Berita Terkait